Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pabrik AMP di Galian C yang diprotes warga Desa Tangkas.

Bali Tribune/ Pabrik AMP Diprotes Warga
balitribune.co.id | Semarapura - Kehadiran pabrik asphalt mixing plant (AMP) di eks galian C wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung diprotes warga, karena menimbulkan polusi. Diduga pabrik berskala besar ini juga belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
 
Ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Dinas Perizinan Terpadu Klungkung Made Sudiarkajaya, dirinya mengaku akan melakukan kajian terkait hal tersebut. “Saya akan lakukan peninjauan langsung dulu. Jadi saya belum bisa memberikan jawaban pasti kondisi ini, harap bersabar,” ujarnya seraya berlalu.
 
Keberadaan pabrik AMP ini sempat memantik protes warga Desa Tangkas, sebab mereka mengaku mendapatkan dampak langsung dari kehadiran pabrik AMP tersebut. Terkait protes ini, Mantan Perbekel Desa Tangkas I Wayan Tilem menjelaskan, warga Desa Tangkas memang telah memprotes keberadaan pabrik AMP itu. Bahkan, warga sampai membuat paruman adat untuk membahas masalah ini.
 
Pabrik AMP itu sudah sempat ujicoba, dan langsung diprotes warga Desa Tangkas karena mengeluarkan polusi. Sebab, saat ujicoba itu, pabrik pencampuran aspal itu asapnya membubung tinggi menimbulkan polusi. 
 
“Walau berada wilayah Desa Gunaksa, dampaknya lebih dekat ke Desa Tangkas," ungkap Wayan Tilem yang masa jabatannya sebagai Perbekel berakhir pertengahan April lalu.
 
Lebih jauh dijelaskan, seharusnya pihak pabrik AMP berkoordinasi dengan pihak yang terkena dampak  Desa Tangkas, sebelum membangun pabrik. Terutama terkait dengan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, mengingat Desa Tangkas adalah penyanding dan wilayah paling terdampak dari keberadaan pabrik itu.
 
"Koordinasi ke aparat desa saja tidak ada, apalagi sosialiasi ke masyarakat. Entah mengapa Pemda bisa keluarkan izin operasional. Padahal tidak ada koordinasi kepada kami sebagai wilayah paling terdampak," ungkap Wayan Tilem. 
 
Terlebih nantinya di kawasan eks Galian C itu rencananya juga akan dibangun Pusat Kebudayaan Bali oleh Pemprov Bali. Tentu sangat tidak nyaman, jika nanti bangunan pusat kebudayaan Bali letaknya berdekatan dengan pabrik pengolahan aspal dalam produksi besar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.