Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pabrik AMP di Galian C yang diprotes warga Desa Tangkas.

Bali Tribune/ Pabrik AMP Diprotes Warga
balitribune.co.id | Semarapura - Kehadiran pabrik asphalt mixing plant (AMP) di eks galian C wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung diprotes warga, karena menimbulkan polusi. Diduga pabrik berskala besar ini juga belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
 
Ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Dinas Perizinan Terpadu Klungkung Made Sudiarkajaya, dirinya mengaku akan melakukan kajian terkait hal tersebut. “Saya akan lakukan peninjauan langsung dulu. Jadi saya belum bisa memberikan jawaban pasti kondisi ini, harap bersabar,” ujarnya seraya berlalu.
 
Keberadaan pabrik AMP ini sempat memantik protes warga Desa Tangkas, sebab mereka mengaku mendapatkan dampak langsung dari kehadiran pabrik AMP tersebut. Terkait protes ini, Mantan Perbekel Desa Tangkas I Wayan Tilem menjelaskan, warga Desa Tangkas memang telah memprotes keberadaan pabrik AMP itu. Bahkan, warga sampai membuat paruman adat untuk membahas masalah ini.
 
Pabrik AMP itu sudah sempat ujicoba, dan langsung diprotes warga Desa Tangkas karena mengeluarkan polusi. Sebab, saat ujicoba itu, pabrik pencampuran aspal itu asapnya membubung tinggi menimbulkan polusi. 
 
“Walau berada wilayah Desa Gunaksa, dampaknya lebih dekat ke Desa Tangkas," ungkap Wayan Tilem yang masa jabatannya sebagai Perbekel berakhir pertengahan April lalu.
 
Lebih jauh dijelaskan, seharusnya pihak pabrik AMP berkoordinasi dengan pihak yang terkena dampak  Desa Tangkas, sebelum membangun pabrik. Terutama terkait dengan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, mengingat Desa Tangkas adalah penyanding dan wilayah paling terdampak dari keberadaan pabrik itu.
 
"Koordinasi ke aparat desa saja tidak ada, apalagi sosialiasi ke masyarakat. Entah mengapa Pemda bisa keluarkan izin operasional. Padahal tidak ada koordinasi kepada kami sebagai wilayah paling terdampak," ungkap Wayan Tilem. 
 
Terlebih nantinya di kawasan eks Galian C itu rencananya juga akan dibangun Pusat Kebudayaan Bali oleh Pemprov Bali. Tentu sangat tidak nyaman, jika nanti bangunan pusat kebudayaan Bali letaknya berdekatan dengan pabrik pengolahan aspal dalam produksi besar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.