Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pabrik AMP di Galian C yang diprotes warga Desa Tangkas.

Bali Tribune/ Pabrik AMP Diprotes Warga
balitribune.co.id | Semarapura - Kehadiran pabrik asphalt mixing plant (AMP) di eks galian C wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung diprotes warga, karena menimbulkan polusi. Diduga pabrik berskala besar ini juga belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
 
Ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Dinas Perizinan Terpadu Klungkung Made Sudiarkajaya, dirinya mengaku akan melakukan kajian terkait hal tersebut. “Saya akan lakukan peninjauan langsung dulu. Jadi saya belum bisa memberikan jawaban pasti kondisi ini, harap bersabar,” ujarnya seraya berlalu.
 
Keberadaan pabrik AMP ini sempat memantik protes warga Desa Tangkas, sebab mereka mengaku mendapatkan dampak langsung dari kehadiran pabrik AMP tersebut. Terkait protes ini, Mantan Perbekel Desa Tangkas I Wayan Tilem menjelaskan, warga Desa Tangkas memang telah memprotes keberadaan pabrik AMP itu. Bahkan, warga sampai membuat paruman adat untuk membahas masalah ini.
 
Pabrik AMP itu sudah sempat ujicoba, dan langsung diprotes warga Desa Tangkas karena mengeluarkan polusi. Sebab, saat ujicoba itu, pabrik pencampuran aspal itu asapnya membubung tinggi menimbulkan polusi. 
 
“Walau berada wilayah Desa Gunaksa, dampaknya lebih dekat ke Desa Tangkas," ungkap Wayan Tilem yang masa jabatannya sebagai Perbekel berakhir pertengahan April lalu.
 
Lebih jauh dijelaskan, seharusnya pihak pabrik AMP berkoordinasi dengan pihak yang terkena dampak  Desa Tangkas, sebelum membangun pabrik. Terutama terkait dengan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, mengingat Desa Tangkas adalah penyanding dan wilayah paling terdampak dari keberadaan pabrik itu.
 
"Koordinasi ke aparat desa saja tidak ada, apalagi sosialiasi ke masyarakat. Entah mengapa Pemda bisa keluarkan izin operasional. Padahal tidak ada koordinasi kepada kami sebagai wilayah paling terdampak," ungkap Wayan Tilem. 
 
Terlebih nantinya di kawasan eks Galian C itu rencananya juga akan dibangun Pusat Kebudayaan Bali oleh Pemprov Bali. Tentu sangat tidak nyaman, jika nanti bangunan pusat kebudayaan Bali letaknya berdekatan dengan pabrik pengolahan aspal dalam produksi besar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.