Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pemindangan Desa Adat Kusamba Terbakar

TINJAU - Pasca terbakar Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana melakukan sidak TKP.

BALI TRIBUNE - Tanpa diduga warga Bangunan Pemindangan Ikan rakyat milik Desa Adat Kusamba, Desa Kusamba, Selasa malam (12/6) sekira pukul 24.30 wita mengalami kebakaran. Beruntung kebakaran yang meluas bissa diminimalisir oleh jajaran Polsek Dawan dibantu masyarakat setempat.

Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH dalam penjelasannya membenarkan adanya kebakaran yang melanda pusat pemindangan ikan milik Desa Pakraman Kusamba, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.  Adapun saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut diketahui bernama I Wayan Malen (60 th) selaku pekerja pemindangan  ikan berasal dari  Br. Bingin Desa Kusamba, dan I Nengah Sudiarta (56 th), sopir angkutan pemindangan, alamat  Br. Anyar Desa Kusamba.

Menurut Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, kejadaian kebakaran berawal dari informasi sopir pemindangan ikan I Nengah Sudiarta. Dia melihat api berkobar yang berasal dari utara tembok pemindangan dengan cepat membakar tumpukan kayu bakar yang berada di sebelah utara tembok pemindangan. Karena tumpukan kayu tersebut ikut terbakar sehingga api semakin membesar dan dengan cepat menjalar sampai ke atas kap bangunan pemindangan milik Desa Adat Pekraman  Kusamba. Atas peristiwa kebakaran tersebut saksi I Nengah  Sudiarta melaporkan peristiwa kebakaran  tersebut ke Polsek Dawan.

Kemudian jajaran Polsek Dawan melalui  KSPK III Aiptu I Ketut Ning Drestiana langsung menghubungi pihak Pemadam kebakaran Kabupaten Klungkung guna secepatnya menangani peristiwa kebakaran  tersebut.Dan sekitar pukul 01.30 wita 4 unit mobil pemadam kebakaran ( damkar ) kab Klungkung tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang yang sudah menjalar menuju kap bangunan pemindangan.

“Sekitar pukul 02.00 wita api sudah berhasil dipadamkan sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Sementara itu kerugian di perkirakan kurang lebih Rp 50  juta,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, kejadian kebakaran tersebut berasal dari kayu bakar yang berada di luar tembok pemindangan yang merembet ke tumpukan kayu bakar di Pemindangan sehingga merembet keatap bangunan Pemindangan Desa Pekraman Kusamba. Sementara itu tadi sekitar pukul 8.00 wita Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana didampingi Kanit Reksrim melakukan sidak pemantauan bekas kejadian kebakara. “Kita masih melakukan penyelidikan, karena tim identifikasi dan Labfor belum melakukan olah TKP kejadian kebakaran,” sebutnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.