Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pemindangan Desa Adat Kusamba Terbakar

TINJAU - Pasca terbakar Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana melakukan sidak TKP.

BALI TRIBUNE - Tanpa diduga warga Bangunan Pemindangan Ikan rakyat milik Desa Adat Kusamba, Desa Kusamba, Selasa malam (12/6) sekira pukul 24.30 wita mengalami kebakaran. Beruntung kebakaran yang meluas bissa diminimalisir oleh jajaran Polsek Dawan dibantu masyarakat setempat.

Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH dalam penjelasannya membenarkan adanya kebakaran yang melanda pusat pemindangan ikan milik Desa Pakraman Kusamba, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.  Adapun saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut diketahui bernama I Wayan Malen (60 th) selaku pekerja pemindangan  ikan berasal dari  Br. Bingin Desa Kusamba, dan I Nengah Sudiarta (56 th), sopir angkutan pemindangan, alamat  Br. Anyar Desa Kusamba.

Menurut Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, kejadaian kebakaran berawal dari informasi sopir pemindangan ikan I Nengah Sudiarta. Dia melihat api berkobar yang berasal dari utara tembok pemindangan dengan cepat membakar tumpukan kayu bakar yang berada di sebelah utara tembok pemindangan. Karena tumpukan kayu tersebut ikut terbakar sehingga api semakin membesar dan dengan cepat menjalar sampai ke atas kap bangunan pemindangan milik Desa Adat Pekraman  Kusamba. Atas peristiwa kebakaran tersebut saksi I Nengah  Sudiarta melaporkan peristiwa kebakaran  tersebut ke Polsek Dawan.

Kemudian jajaran Polsek Dawan melalui  KSPK III Aiptu I Ketut Ning Drestiana langsung menghubungi pihak Pemadam kebakaran Kabupaten Klungkung guna secepatnya menangani peristiwa kebakaran  tersebut.Dan sekitar pukul 01.30 wita 4 unit mobil pemadam kebakaran ( damkar ) kab Klungkung tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang yang sudah menjalar menuju kap bangunan pemindangan.

“Sekitar pukul 02.00 wita api sudah berhasil dipadamkan sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Sementara itu kerugian di perkirakan kurang lebih Rp 50  juta,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, kejadian kebakaran tersebut berasal dari kayu bakar yang berada di luar tembok pemindangan yang merembet ke tumpukan kayu bakar di Pemindangan sehingga merembet keatap bangunan Pemindangan Desa Pekraman Kusamba. Sementara itu tadi sekitar pukul 8.00 wita Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana didampingi Kanit Reksrim melakukan sidak pemantauan bekas kejadian kebakara. “Kita masih melakukan penyelidikan, karena tim identifikasi dan Labfor belum melakukan olah TKP kejadian kebakaran,” sebutnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.