Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pemindangan Desa Adat Kusamba Terbakar

TINJAU - Pasca terbakar Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana melakukan sidak TKP.

BALI TRIBUNE - Tanpa diduga warga Bangunan Pemindangan Ikan rakyat milik Desa Adat Kusamba, Desa Kusamba, Selasa malam (12/6) sekira pukul 24.30 wita mengalami kebakaran. Beruntung kebakaran yang meluas bissa diminimalisir oleh jajaran Polsek Dawan dibantu masyarakat setempat.

Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH dalam penjelasannya membenarkan adanya kebakaran yang melanda pusat pemindangan ikan milik Desa Pakraman Kusamba, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.  Adapun saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut diketahui bernama I Wayan Malen (60 th) selaku pekerja pemindangan  ikan berasal dari  Br. Bingin Desa Kusamba, dan I Nengah Sudiarta (56 th), sopir angkutan pemindangan, alamat  Br. Anyar Desa Kusamba.

Menurut Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, kejadaian kebakaran berawal dari informasi sopir pemindangan ikan I Nengah Sudiarta. Dia melihat api berkobar yang berasal dari utara tembok pemindangan dengan cepat membakar tumpukan kayu bakar yang berada di sebelah utara tembok pemindangan. Karena tumpukan kayu tersebut ikut terbakar sehingga api semakin membesar dan dengan cepat menjalar sampai ke atas kap bangunan pemindangan milik Desa Adat Pekraman  Kusamba. Atas peristiwa kebakaran tersebut saksi I Nengah  Sudiarta melaporkan peristiwa kebakaran  tersebut ke Polsek Dawan.

Kemudian jajaran Polsek Dawan melalui  KSPK III Aiptu I Ketut Ning Drestiana langsung menghubungi pihak Pemadam kebakaran Kabupaten Klungkung guna secepatnya menangani peristiwa kebakaran  tersebut.Dan sekitar pukul 01.30 wita 4 unit mobil pemadam kebakaran ( damkar ) kab Klungkung tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang yang sudah menjalar menuju kap bangunan pemindangan.

“Sekitar pukul 02.00 wita api sudah berhasil dipadamkan sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Sementara itu kerugian di perkirakan kurang lebih Rp 50  juta,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, kejadian kebakaran tersebut berasal dari kayu bakar yang berada di luar tembok pemindangan yang merembet ke tumpukan kayu bakar di Pemindangan sehingga merembet keatap bangunan Pemindangan Desa Pekraman Kusamba. Sementara itu tadi sekitar pukul 8.00 wita Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana didampingi Kanit Reksrim melakukan sidak pemantauan bekas kejadian kebakara. “Kita masih melakukan penyelidikan, karena tim identifikasi dan Labfor belum melakukan olah TKP kejadian kebakaran,” sebutnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.