Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pustu Manfaatkan Bekas Posko Pecalang

PUSTU - Bangunan Pustu Batur Tengah, Kintamani.

BALI TRIBUNE - Pasca bangunan UPT Puskesmas Kintamani I, yakni Puskesmas Pembantu (Pustu) Batur Tengah diambil alih oleh pihak desa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memanfaatkan bangunan bekas posko pecalang.  Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Sarana Prasarana Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Sunaba, Jumat (22/6). Menurut  I Wayan Sunaba, sebelumnya bangunan Pustu dengan ukuran 12 x 8m berlokasi di belakang Balai Masyarakat Batur Tengah. Karena pihak desa ingin mendirikan sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) akhirnya pihak desa memohon untuk bisa memanfaatkan bangunan pustu untuk PAUD sebagai gantinya untuk Pustu memanfaatkan bangunan bekas posko pecalang, lokasinya berdampingan dengan bale desa. Kata I Wayan Sunaba jika dilihat baik itu luas mapun kondisi bangunan Pustu tidak layak. Selain luas bangunannya sangat sempit juga beberapa bagian bangunan sudah mulai rusak. “Sudah sejak lima tahun lebih untuk bangunan Pustu memafaatkan bekas loket karcis film tersebut, kondisnya sangat tidak ideal untuk sebuah Pustu,” ungkapnya sembari menambahkan dalam keseharian Pustu dijaga oleh seorang bidan.  Pihak desa sejatinya sudah menyediakan lahan seluas hampir 1,5 are untuk bangunan Pustu. Untuk lokasi lahan yang disediakan desa yakni didekat bale masyarakat. ”Pihak desa sudah menyediakan lahanya ,kini tinggal menunggu proses pembangunanya saja,” jelasnya. Disinggung apakah di tahun 2018 ini proses pembangunan Pustu bisa dilaksanakan? Kata I Wayan Sunaba, pembangunan masih menunggu pendanaan di Anggaran Induk 2019. ”Mudah-mudahan segera bisa dibangun, masyarakat yang datang berobat ke Pustu setidaknya bisa lebih nyaman,” ungkapnya. Kepala Desa Batur Tengah I Made Sasmika mengatakan, posisi Pustu lama yang agak ke dalam membuat enggan datang berobat. Selanjutnya pihak desa memohon bisa memanfaatkan bagunan Pustu untuk PAUD. Sebagai gantinya pihak desa memberikan bangunan bekas posko pecalang yang lokasinya di pinggir jalan utama untuk Pustu. “Bagunan Pustu sekarang dulu dimanfaatkan untuk Posko Pecalang,” ujarnya. Untuk memanfaatkan bangunan Pustu untuk PAUD diawali dengan beberapa kali pertemuan, dalam pertemuan itu pihak pemerintah dalam hal Diskes meminta agar pihak desa menyediakan lahan untuk lokasi bangunan Pustu Baru. “Awalnya memohon lahan seluas 2 are namun yang bisa diberikan 1 are untuk lokasi di Pustu sekarang hingga ke belakang,” sebutnya. s 

wartawan
Agung Samudra
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.