Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Sekolah Digunjingkan Mangkrak, Komite SDN 3 Getakan Rapat

bangunan
BAHAS - Komite SDN 3 Getakan gelar rapat membahas rehab bangunan sekolah.

BALI TRIBUNE - Pasca digunjingkan di medsos pelaksanaan Rehab SDN 3 Getakan disebutkan mangkrak karena belum dilakukan pembangunan setelah dilakukan pembongkaran, Kepala SDN 3 Getakan Nyoman Wirta bergerak cepat untuk meredam persoalan tersebut melebar sehingga dikawatirkan akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah bakal negatif. Untuk itu, Selasa (5/9), pihak sekolah melakukan rapat lengkap dengan pihak Komite SDN 3 Getakan.

Hadir pada kesempatan tersebut Kabid Prasarana  Disdik Klungkung Made Sukadana, Kepala UPT Disdik Kecamatan Banjarangkan Wayan Diantara, Kepala SDN 3 Getakan Nyoman Wirta, Ketua Komite SDN 3 Getakan Ni Wayan Suwitri, dan Pelaksana Panitia Komang Mahayana dan seluruh orangtua siswa, serta Nyoman Santiasa yang mengupload mandegnya pembangunan sekolah tersebut.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 9 sampai usai pukul 11.30 yang menguliti persoalan pembangunan rehab kap bangunan SDN 3 Getakan ini dari awal perencanaan hingga pelaksanaan pembongkaran atap banguna sekolah dengan membentuk panitia pembangunan rehab kap bangunan SDN 3 Getakan ini. Semua yang hadir urun pendapat menjelaskan persoalan rehab sekolah tersebut termasuk perencanannya. Hal itu ditegaskan Kepsek Nyoman Wirta dihadapan seluruh Komite sekolah.  

Pelaksana panitia pembangunan rehabilitasi pembangunan Kap  SDN 3 Getakan Nyoman Mahayana menyebutkan, dengan volume kegiatan 283,51 M2 dengan total biaya Rp 275 juta yang mulai dikerjakan sejak 18 Juli sampai harus selesai 15 Oktober 2017 dengan waktu 90 hari kerrja kalender. Dirinya menyebutkan  kelanjutan pembangunan kap gedung sekolah ini direncanakan pada 2 hari yang akan datang mengingat pekerjanya masih pulang ke Jawa. “Pengerjaannya diusahakan lagi 2 hari bisa dimulai seraya menunggu pekerjanya datang,” jelasnya.

Peserta rapat mempersoalkan ada  warga yang diketahui bernama Nyoman Santiasa sempat memposting di Suara Klungkung yang mempersoalkan rehab pembangunan SDN 3 Getakan lama mangkrak dan terkatung katung. Dirinya saat itu mempertanyakan kapan dimulai pengerjaannya padahal bahan bangunan perbaikan kap sekolah  sudah ada disekolah. Menyikapi kasus tersebut yang berbuntut panjang dirinya secara sportif menyatakan penyesalannya kepada seluruh Komite sekolah SDN 3 Getakan yang hadir.

Kepala SDN 3 Getakan Nyoman Wirta di hadapan Komite SDN 3 Getakan menyatakan bahwa sesuai perencanaan pembangunan Kap SDN 3 Getakan temboknya akan dipasangi ring untuk memperkuat struktur bangunan nanti. “Memang akan dipasangi ring supaya tembok penopang bangunan kap nanti makin kuat cuma masyarakat tidak tahu terkait rencana itu,” kilahnya.

Ketua Komite SDN 3 Getakan Ni Wayan Suwitri saat itu menyebutkan kap sekolah sudah dibongkar sejak sebulan yang lalu . Untuk sementara anak anak belajar mengambil tempat di  SDN satu atap Getakan. Ditempat ini ada 3 ruangan milik SDN 3 getakan,dan sekitar  80 siswa saat ini memanfaatkan ruangan ini sebagai ruang belajar. Belum dikerjakannya  pembangunan Kap sekolah ini karena pihak sekolah minta ring beton. Hal itu sudah disampaikan pekerja proyek dan sekarang sedang menunggu untuk pengerjaan ring beton dipasang ditembok  sejak dibongkar sebulan yang lalu agar kondisi bangunan kuat. Dan hal tersebut sudah dibicarakan dengan  panitia. “Kita harus pasang ring beton dulu agar bangunannya kuuat,lebih baik terlambat sedikit dibandingkan setelah dipasang langsung jebol malah kasihan anak anak juga yang menderita,” jelasnya saat itu.

Oleh komite sekolah sempat diusulkan saat finishing nanti sempat diusulkan disalah satu ruangan antara  kelas 5 dan kelas 6 jangan dipasang tembok sebaiknya diusulkan dipasangi memakai pintu harmonika yang bisa dibuka tutup ketika ada rapat tidak lagi meminjam ruangan,” jelas Suwitri.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.