Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Warga Ambruk, Arus Lalin Jawa-Bali Macet Total

Bali Tribune / CUACA EKSTREM - Kerusakan infrastruktur akibat dampak cuaca ekstrim kini dialami salah seorang warga kurang mampu, Wayan Sutarjana (68) di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Melaya.

balitribune.co.id | Negara – Cuaca ekstrim belakangan ini melanda wilayah Bali termasuk juga Jembrana. Musim penghujan yang disertai angin kencang kerap menimbulkan musibah serta bencana. Dampak kondisi cuaca ekstrim ini tak jarang juga menyebabkan kerusakan infrastruktur hingga terganggunya aktiftas masyarakat.

Tidak sedikit musibah hingga bencana terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi belakangan ini. Bahkan kerusakan infrastruktur terus bertambah. Teranyar kerusakan infrastruktur akibat dampak cuaca ekstrim ini kembali terjadi di Jembrana. Kali ini dialami oleh seorang warga kurang mampu. Wayan Sutarjana (68) yang tinggal di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya. Bangunan miliknya roboh setelah diterjang hujan angin beberapa hari lalu.

Bangunan tua yang roboh tersebut terbuat dari kontruksi kayu dan berdinding gedeg tersebut merupakan dapur yang digunakan sehari-sahari sejak puluhan tahun lalu. Wayan Sutarjana Selasa (21/12) mengaku memang tinggal menumpang tersebut sejak 1980 lalu. Lahan yang ditempatinya adfalah milik salah satu warga. Dengan kondisi ekonomi, ia mengaku tidak mampu membangun rumah dan dapur yang layak. Terlebih sehari-harinya ia hanya menjadi buruh serabutan.

Bahkan kini kondisi fisiknya sudah tidak mampu lagi untuk bekerja. Ia sempat lumpuh karena stroke dan sempat jatuh. Sehingga kini ia harus berjalan menggunakan tongkat ketiak. Dengan kondisi bangunan dapurnya yang sudah ambruk, kini ia memasak secara darurat. "Kalau tidak hujan baru bisa memasak. Karena memasaknya dengan tungku kayu bakar," jelasnya. Berdasarkan informasi ia memang masuk dalam daftar buku merah dan tercatat sebagai penerima bantuan PKH.

Sedangkan bangunan bedah rumah yang diberikan tahun 2018 lalu kini ditempati anaknya.  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr Made Dwipayana mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait musibah yang diterima warga kurang mampu tersebut. Pihaknya sudah menyampaikan informasi terkait dapur warga yang roboh tersebut kepada  Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) yang menangani. "Semoga segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Selain kerusakan infrastruktur, dampak cuaca ekstrim juga menyebabkan terganggunya aktiftas masyarakat. Teranyar arus lalu lintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk sempat macet total pada Selasa (21/12). Angin kencang kembali menyebabkan pohon perindang jalan tumbang. Berdasarkan informasi, kejadian pohon tumbang ini terjadi di ruas jalan Banjar Klatakan, Desa Melaya. Pohon perindang jalan jenis Kendal tumbang sekira pukul 16.30 Wita. Batang pohon menutupi seluruh badan jalan.

Akibatnya arus lalu-lintas di jalur Jawa-Bali sempat terganggu hingga 1 jam 15 menit. Evakuasi pohon berukuran besar ini dilakukan oleh personil Polsek Melaya, personil PJR Gilimanuk dan Polsek Kawasan Laut GIlimanuk, Satlantas Polres Jembrana, Basarnas Jembrana bersama BPBD Jembrana serta dibantu warga sekitar, “sekitar Pkl 17.45 Wita arus lalu lintas kembali berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada korban jiwa,” ujar Kepala Pelakasan BPBD Jembrana, Putu Agus Artana Putra. 

wartawan
PAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.