Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Zaman Kerajaan di Gianyar Terancam Punah

KUNO - Pembongkaran sebuah Gedong Pingit di Puri Abianbase yang diperkirakan dibangun pada tahun 1884.

BALI TRIBUNE - Seiring perkembangan zaman, keberadaan bangunan kuno seperti bangunan di pura hingga bangunan peninggalan zaman kerajaan maupuan zaman penjajahan di lingkungan puri/keraton maupun di permukiman penduduk di Gianyar terancam punah. Mengingat, kelestarian sejumlah bangunan tua yang  hingga kini masih utuh hanya mengandalkan keteguhan pemiliknya sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Kondisi ini sangat rentan, sebelum ditopang dengan regulasi yang mensinergikan pemeliharaan bangunan kuno sebagai salah satu pusaka  bumi seni. Pembongkaran Gedong Pingit, sebuah bangunan kuno di Puri Agung Abianbase, Gianyar, Minggu (2/8), sempat menuai perhatian warga. Karena bangunan yang didirikan di zaman kerajaan itu, usianya sangat tua dan  menjadi saksi sejarah kepunggawaan Puri Abianbase. Sayang, lantaran bagian atapnya yang sudah keropos, bangunan inipun tidak lagi ditempati dan hanya difungsikan saat ada hajatan upacara. Kini, seiring tuntutan hunian di lingkungan setempat, bangunan tua inipun akhirnya  dipugar agar dapat difungsikan kembali sebagai tempat hunian. “Kami belum tahu apakah bangunan gedong ini akan dirombak total seperti bangunan kekinian atau merenovasi beberaga bagiannya saja. Terlebih, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan  tempat hunian zaman sekarang,” ungkap Palingsir Puri Agung Abianbase, Anak Agung Raka Payadnya yang mengawasi pembongkaran bangunan itu. Diakuinya, bangunan ini sangat tua hingga dirinya yang kini sudah berusia 74 tahun tidak tau pasti kapan dibangunnya. Namun dari cerita kakeknya, yakni almarhum Anak Agung Gde Ngurah (Punggawa Abianbase) yang terakhir, menyebutkan jika Gedong Pingit itu dibangun  setelah musibah gempa Gunung Krakatau yang di Bali dikenal dengan musibah “Gejer Gede”.  “Saat Gejer Gede itu, kakek saya menyebutkan semua bangunan rata dengan tanah. Setahun kemudian, kami perkirakan tahun 1884, gedung ini baru kemudian dibangun berkat bantuan para undagi dari semeton Gusti Kuanji di Abianbase,” terangnya.  Walaupun bagian atap bangunan ini sudah lapuk, Agung Payadnya mengaku sangat mengagumi kekuatan konstruksi kayunya yang sangat kuat. Terbukti saat gempa Lombok mengguncang, bangunan ini tetap utuh. Namun sayang, karena bagian atapnya sudah banyak yang lapuk, renovasinya pun harus dilakukan demi kenyaman keluarganya. “Sedapat mungkin kami akan berupaya mempertahankan sejumlah bagian bangunan lama yang masih utuh. Mudah-mudahan anak-anak kami juga berpikiran yang sama tanpa mengesampingkan kelayakan hunian zaman sekarang,” harap pencetus kesenian Drama Gong ini. Agung Payadnya yang juga sebagai anggota Listibia (Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan) Gianyar mengakui, sejauh ini implementasi program Pelestarian dan Pemeliharaan Warisan Budaya Dari Pemkab Gianyar, lebih condong pada kesenian dan adat. Seperti pendataan dan pelestarian kesenian langka yang hampir punah. Mengenai keberadaan bangunan kuno yang juga menjadi warisan pusaka Gianyar,  belum menjadi prioritas. Kemungkinan atas pertimbangan, bahwa bangunan di pura, puri  maupun permukiman penduduk,  cenderung masih dilestarikan dan mendapat perawatan. Namun ke depannya seiring perkembangan zaman dan kebutuhan hunian dan lainnya, tidak menutup kemungkinan keberadaannya akan lenyap satu per satu. “Di Gianyar kita patut bersyukur. Bangunan tua seperti di pura sangat  disakralkan oleh pengemongnya. Demikian juga  di puri-puri, sebagian besar masih mempertahankan tatanan yang diwariskan,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.