Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Adat Pule Berharap Bisa Kelola Parkir Pasar Kidul

Bali Tribune / PARKIR - Suasana parkir di pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | BangliKrama banjar adat Pule, Kelurahan Kawan Bangli berharap bisa mengelola parkir di pasar Kidul Bangli. Selama ini pengelolaan parkir pasar Kidul Bangli di bawah Dinas Perhubungan.

Kelian banjar adat Pule Made Sukadana mengatakan, memang ada keinginan krama untuk bisa mengelola parkir di pasar kidul. Pihaknya bersama Kepala Pasar Kidul telah menyampikan keinginan tersebut kepada Bupati Bangli. ”Kami sudah sempat audensi dengan bapak Bupati,” ujarnya, Rabu (4/5).

Pihaknya kini sebatas menunggu saja hasil koordinasi yang dijembati kepala pasar Kidul dengan instasi terkait yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pihaknya siap apapun yang menjadi regulasi dalam pengelolaan parkir.

Sebut pria yang juga seorang pendidik ini, yang melatari keinginan mengelola parkir pasar Kidul diantaranya lokasi pasar ada di wewidangan (wilayah) Banjar adat Pule. Disamping itu ingin mempekerjakan warga yang tidak miliki pekerjaan tetap sebagai juru parkir. “Sama halnya dengan pengelolaan parkir untuk alun- alun Bangli yang melibatkan banjar adat,” jelasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Ketut Riang mengatakan sejauh ini belum ada surat permohonan yang masuk terkait pengelolaan parkir di pasar Kidul. Untuk pengalihan pengelolaan parkir bisa saja dilakukan namun berdarkan kajian dan mendapat ijin dari Bupati selaku kepala daerah. ”Bisa saja dilakukan asal memenuhi regulasi yang ada,” tegasnya.

Sementara untuk pengelolaan parkir di alun-alun, memang pihaknya kekurangan petugas dan akhirnya untuk pengelolaan libatkan banjar adat Belumbang.

Disinggung untuk target pendapatan parkir pasar Kidul dan pasar senggol, kata Kadis asal Desa Belantih, Kintamani untuk target Rp24  juta per bulan dengan jumlah jurkir sebanyak 17 orang. ”Untuk jurkir di pasar Kidul berasal dari beberapa wilayah, ada yang dari Kecamatan Tembuku dan Susut serta Bangli,” kata Ketut Riang.

wartawan
SAM
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.