Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Adat Sanggulan Resmi Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas

Bali Tribune / PRASASTI - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS. Siregar menandatangani prasasti di Banjar Adat Sanggulan yang diresmikan sebagai Kampung Tertib Lalin.





balitribune.co.id | Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS. Siregar meresmikan Banjar Adat Sanggulan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas, Senin (22/3). Program tersebut bertujuan untuk memberikan contoh dan untuk pembelajaran budaya tertib lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar lantas di Kabupaten Tabanan.
 
Kapolres Tabanan menjelaskan, pembentukan kampung tertib lalu lintas ini untuk memberikan contoh dan pembelajaran kepada masyarakat Kabupaten Tabanan tentang budaya tertib lalu lintas.
 
Menurutnya, saat ini penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia salah satunya karena kecelakaan lalu lintas. Untuk itu dengan program Kampung Tertib Lalu Lintas ini nantinya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan.
 
"Kita ketahui bersama laka lantas masih menjadi penyumbang angka kematian nomor 3 di Indonesia, yang menjadi korban di antaranya adalah usia produktif, sehingga pendidikan dan pembelajaran budaya tertib berlalulintas dipandang perlu diberikan sedini mungkin, salah satunya dikemas dalam bentuk Kampung tertib berlalu lintas," jelas Kapolres Tabanan.
 
Ditambahkan, Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan salah satu upaya Polres Tabanan dalam hal ini Sat Lantas Polres Tabanan sebagai pengemban fungsi lalu lintas di Kabupaten Tabanan untuk dapat memberikan edukasi sejak dini terkait budaya tertib lalu lintas dan menetapkan lingkungan yang tertib mulai dari tingkat banjar untuk dapat diterapkan dalam pola hidup tertib berlalulintas.
 
"Kami sangat berharap kepada masyarakat Desa Adat Sanggulan dengan terbentuknya Kampung Tertib Lalu Lintas, dapat menjadi role model seluruh masyarakat di Tabanan membudaya tertib berlalu lintas di jalan raya," tambahnya.
 
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, bila mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya untuk tetap berhati-hati, agar tidak menjadi korban laka lantas. Selain itu selalu mengecek kendaraan sebelum digunakan serta melengkapi diri dengan kelengkapan keselamatan berkendara termasuk di dalamnya administrasi kendaraan.
 
"Jadikanlah Kampung Tertib Lalu Lintas ini sebagai bahan pembelajaran kita bersama untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dari lingkungan terkecil dalam masyarakat untuk dapat mewujudkan Kabupaten Tabanan yang zero accident di masa pandemi Covid-19, tak lupa kami ingatkan seluruh masyarakat Tabanan untuk selalu disiplin protokol kesehatan," tegas Kapolres Tabanan.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.