Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Adat Seminyak Kaja Dapat Bantuan Gong Semarandana, Juga Serahkan SK Pemanfaatan Lahan Pura Pancung Segara

Bali Tribune/ BANTUAN GONG - Wabup Suiasa saat menyerahkan bantuan seperangkat Gong Semarandana kepada Krama Banjar Adat Seminyak Kaja dan SK Bupati kepada Krama Pengempon Pura Pancung Segara di Balai Banjar Seminyak Kecamatan Kuta, Selasa (2/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menyerahkan bantuan seperangkat Gong Semarandana kepada Krama Banjar Adat Seminyak Kaja dan SK Bupati Badung tentang Pemanfaatan Lahan Untuk Pembangunan Pura Pancung Segara kepada Krama Pengempon Pura Pancung Segara bertempat di Balai Banjar Seminyak, Kelurahan Seminyak, Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Selasa (2/3/2021). 
 
Bantuan Gong diterima Kelian Banjar Adat Seminyak Kaja I Made Puspita, sedangkan SK pemanfaatan lahan pura diterima salah satu pengempon Pura Pancung Segara Gede Muliawan. Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Badung I Gst Agung Anom Gumanti, Kadis Kebudayaan Gede Eka Sudarwitha, Kabag Tapem Dewa Sudirawan, Camat Kuta Nyoman Rudiarta, Lurah Seminyak Oka Parmadi dan Bendesa Adat Seminyak I Wayan Windu Segara.
 
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mewakili Pemkab Badung dan Bupati Badung, dirinya menyerahkan bantuan seperangkat Gong Semarandana kepada krama Br Seminyak Kaja sekaligus menyerahkan SK Bupati Badung No. 396/01/HK/2021 tentang Persetujuan Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Negara Kawasan Pantai kepada Pengempon Pura Dalem Pancung Segara dan sarana penunjang lainnya. 
 
Diharapkan bantuan gong semarandana ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik dalam mendukung kegiatan keagamaan serta mampu meningkatkan seni dan budaya di Desa Adat Seminyak. 
 
"Dengan adanya Gong Semarandana dapat menambah rasa bhakti krama ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa," jelasnya, seraya menambahkan dengan penyerahan SK Bupati Badung ini berharap apa yang menjadi harapan krama pengempon Pura Pancung Segara dapat terlaksana dengan baik.
 
Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Wabup Suiasa juga meminta masyarakat untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehingga pandemi ini segera berlalu dan kehidupan masyarakat kembali normal. 
 
"Semoga pandemi ini cepat berlalu dan pariwisata kembali normal sehingga pemerintah dapat melaksanakan program dan kebijakan untuk masyarakat dengan maksimal," imbuhnya.
 
Sementara itu Bendesa Adat Seminyak Wayan Windu Segara atas nama krama Banjar Adat Seminyak Kaja dan Desa Adat Seminyak menyampaikan terima kasih atas bantuan Gong Semarandana yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Badung. Dikatakan Gong Semarandana ini sangat berguna untuk kegiatan yadnya dan keagamaan khususnya di Desa Adat Seminyak. Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung program-program dari Bupati Badung dan diharapkan program yang sudah berjalan dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang.
 
Sedangkan Pengempon Pura Pancung Segara, Gede Muliawan atas nama pengempon pura juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung khususnya Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dapat memenuhi keinginan krama pengempon dengan diserahkan SK pemanfaatan tanah untuk pembangunan Pura Pancung Segara. Tanah ini akan dimanfaatkan untuk membangun Pura Dalem Pancung Segara serta bangunan pendukung lainnya. 
 
"Kami tidak akan henti-hentinya untuk memohon dukungan serta bantuan dari Pemkab Badung sehingga rencana pembangunan Pura Pancung Segara ini dapat berjalan lancar sesuai harapan krama pengempon," harapnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.