Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Adat Seminyak Kaja Dapat Bantuan Gong Semarandana, Juga Serahkan SK Pemanfaatan Lahan Pura Pancung Segara

Bali Tribune/ BANTUAN GONG - Wabup Suiasa saat menyerahkan bantuan seperangkat Gong Semarandana kepada Krama Banjar Adat Seminyak Kaja dan SK Bupati kepada Krama Pengempon Pura Pancung Segara di Balai Banjar Seminyak Kecamatan Kuta, Selasa (2/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menyerahkan bantuan seperangkat Gong Semarandana kepada Krama Banjar Adat Seminyak Kaja dan SK Bupati Badung tentang Pemanfaatan Lahan Untuk Pembangunan Pura Pancung Segara kepada Krama Pengempon Pura Pancung Segara bertempat di Balai Banjar Seminyak, Kelurahan Seminyak, Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Selasa (2/3/2021). 
 
Bantuan Gong diterima Kelian Banjar Adat Seminyak Kaja I Made Puspita, sedangkan SK pemanfaatan lahan pura diterima salah satu pengempon Pura Pancung Segara Gede Muliawan. Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Badung I Gst Agung Anom Gumanti, Kadis Kebudayaan Gede Eka Sudarwitha, Kabag Tapem Dewa Sudirawan, Camat Kuta Nyoman Rudiarta, Lurah Seminyak Oka Parmadi dan Bendesa Adat Seminyak I Wayan Windu Segara.
 
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mewakili Pemkab Badung dan Bupati Badung, dirinya menyerahkan bantuan seperangkat Gong Semarandana kepada krama Br Seminyak Kaja sekaligus menyerahkan SK Bupati Badung No. 396/01/HK/2021 tentang Persetujuan Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Negara Kawasan Pantai kepada Pengempon Pura Dalem Pancung Segara dan sarana penunjang lainnya. 
 
Diharapkan bantuan gong semarandana ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik dalam mendukung kegiatan keagamaan serta mampu meningkatkan seni dan budaya di Desa Adat Seminyak. 
 
"Dengan adanya Gong Semarandana dapat menambah rasa bhakti krama ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa," jelasnya, seraya menambahkan dengan penyerahan SK Bupati Badung ini berharap apa yang menjadi harapan krama pengempon Pura Pancung Segara dapat terlaksana dengan baik.
 
Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Wabup Suiasa juga meminta masyarakat untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehingga pandemi ini segera berlalu dan kehidupan masyarakat kembali normal. 
 
"Semoga pandemi ini cepat berlalu dan pariwisata kembali normal sehingga pemerintah dapat melaksanakan program dan kebijakan untuk masyarakat dengan maksimal," imbuhnya.
 
Sementara itu Bendesa Adat Seminyak Wayan Windu Segara atas nama krama Banjar Adat Seminyak Kaja dan Desa Adat Seminyak menyampaikan terima kasih atas bantuan Gong Semarandana yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Badung. Dikatakan Gong Semarandana ini sangat berguna untuk kegiatan yadnya dan keagamaan khususnya di Desa Adat Seminyak. Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung program-program dari Bupati Badung dan diharapkan program yang sudah berjalan dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang.
 
Sedangkan Pengempon Pura Pancung Segara, Gede Muliawan atas nama pengempon pura juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung khususnya Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dapat memenuhi keinginan krama pengempon dengan diserahkan SK pemanfaatan tanah untuk pembangunan Pura Pancung Segara. Tanah ini akan dimanfaatkan untuk membangun Pura Dalem Pancung Segara serta bangunan pendukung lainnya. 
 
"Kami tidak akan henti-hentinya untuk memohon dukungan serta bantuan dari Pemkab Badung sehingga rencana pembangunan Pura Pancung Segara ini dapat berjalan lancar sesuai harapan krama pengempon," harapnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.