Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Dinas Nyuh Gading Desa Mengwitani Resmi Dimekarkan

Bali Tribune/ DIMEKARKAN - Kadis PMD Komang Budi Argawa menyerahkan SK Bupati Badung tentang Pembentukan Banjar Dinas Persiapan kepada Perbekel Mengwitani I Putu Sumardika untuk selanjutnya diserahkan kepada Plt Kelian Dinas Persiapan Culag Calig I Made Yuli Asman, disaksikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria.
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan usulan dari masyarakat, akhirnya Banjar Dinas Nyuh Gading, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi secara resmi dimekarkan. 
 
Kepastian pemekaran tersebut setelah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta atas persetujuan DPRD mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 56/0419/HK/2020 tentang Pembentukan Banjar Dinas Persiapan.
 
SK Bupati tersebut diserahkan langsung Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa kepada Perbekel Mengwitani I Putu Sumardika untuk selanjutnya diserahkan kepada Plt Kelian Dinas Persiapan Culag Calig I Made Yuli Asman dan disaksikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  di kantor perbekel setempat beberapa waktu lalu.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Komang Budi Argawa mengatakan, pemekaran banjar dinas persiapan adalah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani secara merata. Khusus untuk pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading dikatakan sesuai dengan usulan dari masyarakat Banjar Dinas Nyuh Gading, Desa Mengwitani melalui surat Kelian Banjar Dinas Nyuh Gading nomor : 97/NY/XI/2019 tanggal 8 Nopember 2019 perihal Mohon Pemekaran Banjar Dinas.
 
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum ini mengatakan, berdasarkan kajian sesuai dengan aturan yang ada, pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading menjadi dua yaitu Banjar Dinas Nyuh Gading (Banjar Dinas Induk) dan Banjar Dinas Culag Calig (Banjar Dinas Pemekaran/Persiapan) Desa Mengwitani, telah memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Banjar Dinas Dalam Desa dan Lingkungan Dalam Kelurahan. Dalam BAB II tentang Pembentukan Banjar Dinas dan Lingkungan, pada Pasal 2 Tentang Banjar Dinas atau Lingkungan dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk dan persyaratan lain yang ditentukan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. 
 
Dalam BAB III Tentang Persyaratan Pembentukan Banjar Dinas dan Lingkungan pada Pasal 4a Tentang Jumlah penduduk minimal 500 jiwa atau 100 Kepala Keluarga kecuali dengan pertimbangan lain pembentukan banjar dinas terjadi karena pembentukan Banjar Dinas yang telah ada sebagai akibat pemecahan, penggabungan atau penataan.
 
Berdasarkan aturan tersebut menurut Budi Argawa pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading dapat dimekarkan menjadi Banjar Dinas Nyuh Gading (Banjar Dinas Induk) dengan jumlah warga 101 KK serta Banjar Dinas Culag Calig Banjar Dinas Pemekaran/Persiapan) dengan jumlah warga 105 KK. 
Kejelasan wilayah di masing-masing Banjar Dinas didukung oleh adanya batas wilayah banjar yang jelas mengingat secara faktual wilayah Banjar Dinas tersebut juga merupakan wilayah Banjar Adat. 
wartawan
I Made Darna
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.