Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Ekasila Bantah Level 21 Mall Sewa Lahan untuk Parkir

Level 21 Mall saat disidak Dewan Kota Denpasar pada Desember 2016 lalu. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Informasi ada lahan milik Banjar Adat Ekasila yang dimanfaatkan oleh pihak Level 21 Mall, dibenarkan pihak banjar setempat. Hanya saja, tidak dibenarkan bahwa manajemen perusahaan tersebut mengontrak atau menyewa lahan tersebut.

Rumor soal ada lahan warga yang “dicaplok” oleh Level 21 Mall, terungkap saat tim dari Komisi I dan Komisi III Dewan Kota Denpasar melakukan sidak Desember lalu. Saat itu, pengelola Level 21 Mall ditegaskan agar membongar sejumlah payung yang ada di depan mall untuk lahan parkir dan ruang terbuka hijau.

Tidak hanya itu, saat sidak itu, dewan juga mempertanyakan soal lahan yang digunakan pihak Level 21 Mall yang dimanfaatkan untuk loading dock (bongkar barang, red). Namun pihak manajemen meyakinkan bahwa hal itu sudah ada perjanjian sewa tempat dengan pihak warga setempat dalam hal ini dari Banjar Ekasila. Namun, manajemen tidak bisa menunjukkan perjanjian tersebut.

Terkait hal ini, Dennisha Sinay selaku PR Level 21 Mall saat dihubungi koran ini justru meminta agar mengajukan bentuk pertanyaan yang dilayangkan lewat email. “Maaf pak, mohon pertanyaan bapak dikirim lewat email saja. Cantumkan nama lengkap bapak dari media mana. Nanti akan kami jawab lewat email,” terang Sinay melalui telepon, Senin (16/01/2017).

Berikut jawaban dari pihak Level 21 Mall via email. “Banjar Pakraman Eka Sila telah memberikan izin kepada manajemen Level 21 Mall untuk menggunakan lahan laba Pura Melanting atau dalam istilah bali nyilihang yang terletak di jalan pulau seram untuk ditata dan digunakan sebagai lahan parkir pengunjung, akses bongkar muat dan akses keluar masuk pengunjung.

Adapun yang telah dilakukan dalam kerja sama ini adalah penataan ulang area menjadi lebih asri, penanaman taman dan pembangunan juga pengelolaan depo sampah di Jalan Pulau Seram. Hal ini secara rinci dan tertulis dalam surat pernyataan bersama antara Klian Adat Banjar Pakraman Eka Sila Dauh Puri klod dengan Direktur Level 21 Mall Bapak Joniari Panca Himawan.

Pernyataan itu diketahui oleh Perbekel Desa Dauh Puri Klod, I Gusti Made Wira Namiarhta, SH dan Kepala Dusun Eka Sila, AA Ngurah Manik, berlaku hingga tanggal 13 desember tahun 2017. Demikian ungkap Dennisha Sinay. Sementara itu, Klian Banjar Ekasila, Gede Putu Wardana, saat dikonfirmasi, membenarkan soal adanya lahan yang memang digunakan Level 21 Mall.

Hanya saja, dia mempertegas, lahan itu digunakan bukan sifatnya sewa ataupun kontrak. “Tidak ada kontrak tempat. Memang ada uang yang diberikan kepada kami, tetapi itu sifatnya punia (sumbangan),” tegasnya. Dirinya juga meyakinkan kalau surat perjanjian itu memang belum selesai dibuat. Wardana berjanji akan menghubungi wartawan ini bila surat perjanjian itu selesai dibuat.

“Paling cepat satu minggu ini pak. Pasti saya hubungi kalau sudah selesai,” janjinya. Untuk mempertegas kembali, dikatakannya bahwa lahan yang dimanfaatkan piahk Level 21 Mall sifatnya hanya pinjam pakai. “Sekali lagi tidak ada kontrak atau sewa. Intinya lahan tersebut diberikan pinjam pakai untuk parkir selama setahun dan pihak mereka mepunia (sumbangan) kepada banjar,” ujarnya.*

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.