Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Sengguan dan Pasekan Sading Terima Bantuan Gong Kebyar

Bali Tribune/ GONG KEBYAR - Wabup Suiasa saat menyerahkan seperangkat Gong Kebyar kepada Banjar Adat Sengguan dan Banjar Adat Pasekan Desa Adat Sading serta Sekaa Teruna Dwi Eka Bhakti di Balai Banjar Sengguan-Pasekan Sading, Kelurahan Sading, Senin (1/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Sengguan dan Banjar Pasekan Desa Sading, Kecamatan Mengwi menerima bantuan seperangkat gong kebyar dari Pemkab Badung. Bantuan gong ini diharapkan bisa meningkatkan kreativitas dalam seni dan budaya Bali, khususnya di Desa Sading serta dalam pelaksanaan upacara yadnya.
 
Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, anggota DPRD Bali I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, bertempat di Balai Banjar Sengguan - Pasekan Sading, Kelurahan Sading, Senin (1/3).
 
Wabub Suiasa menyampaikan bantuan gong kebyar ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam melestarikan seni, adat, agama dan budaya. Untuk itu pihaknya berharap agar gong kebyar ini  bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan kreativitas generasi muda dalam bidang seni dan tari, serta kedepannya mendukung pelaksanaan yadnya dimanapun.
 
Sementara itu Bendesa Adat Sading I Ketut Sudiarsa mewakili krama Banjar Adat Sengguan-Pasekan melaporkan bahwa Banjar Sengguan dan Banjar Pasekan dengan jumlah penduduk per KK yakni Banjar Sengguan terdiri dari 90 KK dan Pasekan 73 KK dengan total jumlah pemilih tetap sebanyak 380 orang. 
 
Bendesa Adat Sading juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Badung khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung yang sudah membantu berupa seperangkat Gong Kebyar,  karena ini sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kreativitas dalam seni dan budaya Bali khususnya di Desa Sading serta dalam pelaksanaan upacara yadnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.