Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Tengah Buduk Tegang Gegara Pemilihan Kelian Dinas

Bali Tribune/ PROTES - Pemilihan kelian dinas diprotes sekompok warga dengan pasang spanduk berisi penolakan penetapan kelian dinas terpilih di Banjar Tengah, Buduk, Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Warga Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, tegang gegara pemilihan kelian dinas. Sejumlah warga mengaku menolak penetapan calon kelian dinas terpilih. Sebagai bentuk protes mereka bahkan memasang spanduk penolakan di balai banjar setempat. 
 
Spanduk yang bertuliskan “Kami Masyarakat Banjar Tengah Buduk Mengwi Menolak Pengukuhan Kelian Banjar Dinas Banjar Tengah yang Baru” dan “Kami Diam Bukan Menyerah, Perang Belum Selesai” tersebut menurut informasi dipasang pada pada Minggu (12/4) oleh sekelompok warga. Spanduk masih terpasang hingga Senin (13/4/2020).
 
Menurut Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, penolakan pengukuhan Kelian Dinas Banjar Tengah, Buduk terjadi lantaran kurang pemahaman sebagian masyarakat mengenai Perda 12 tahun 2017 tentang Perangkat Desa. 
 
Dalam Perda tersebut, kata dia, Kelian Dinas adalah bagian dari perangkat desa. Jadi, tidak ada mekanisme pemilihan oleh masyarakat.
 
“Dalam pemilihan Kelian Dinas Banjar Tegah, Buduk, ini semua mekanisme berdasarkan Perda 17/2017 telah dilaksanakan oleh Perbekel Buduk,” ujarnya.
 
Adapun mekanisme yang dimaksud seperti membentuk panitia penjaringan yang anggotanya masyarakat banjar setempat. Dalam proses penjaringan ada 4 calon yang mendaftarkan diri. Yaitu, I Rai Edi Sukarja, I Gede Andy Sukra Dinata,  I Gede Agus Ariyadya dan I Nyoman Edy Raharja.
 
Dari 4 calon yang mendaftarkan diri ini kemudian disampaikan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi. Camat kemudian melakukan verifikasi persyaratan. Dari 4 calon tersebut tiga tidak memenuhi persyaratan dan hanya satu yang dinyatakan lengkap atas nama I Nyoman Edy Raharja.
 
Sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai Kelian Dinas Banjar Tengah oleh Perbekel Buduk. “Jadi semua prosedur sesuai aturan Perda 12 tahun 2017 telah terpenuhi,” kata Suhartana.
 
Terkait adanya aksi penolakan ini, pihaknya mengaku sudah memberikan pemahaman kepada pihak yang sebelumnya menolak dan sudah bisa menerima.
 
“Sudah kami berikan pemahaman, mereka menerima. Besok, spanduk akan diturunkan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.