Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Tengah Buduk Tegang Gegara Pemilihan Kelian Dinas

Bali Tribune/ PROTES - Pemilihan kelian dinas diprotes sekompok warga dengan pasang spanduk berisi penolakan penetapan kelian dinas terpilih di Banjar Tengah, Buduk, Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Warga Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, tegang gegara pemilihan kelian dinas. Sejumlah warga mengaku menolak penetapan calon kelian dinas terpilih. Sebagai bentuk protes mereka bahkan memasang spanduk penolakan di balai banjar setempat. 
 
Spanduk yang bertuliskan “Kami Masyarakat Banjar Tengah Buduk Mengwi Menolak Pengukuhan Kelian Banjar Dinas Banjar Tengah yang Baru” dan “Kami Diam Bukan Menyerah, Perang Belum Selesai” tersebut menurut informasi dipasang pada pada Minggu (12/4) oleh sekelompok warga. Spanduk masih terpasang hingga Senin (13/4/2020).
 
Menurut Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, penolakan pengukuhan Kelian Dinas Banjar Tengah, Buduk terjadi lantaran kurang pemahaman sebagian masyarakat mengenai Perda 12 tahun 2017 tentang Perangkat Desa. 
 
Dalam Perda tersebut, kata dia, Kelian Dinas adalah bagian dari perangkat desa. Jadi, tidak ada mekanisme pemilihan oleh masyarakat.
 
“Dalam pemilihan Kelian Dinas Banjar Tegah, Buduk, ini semua mekanisme berdasarkan Perda 17/2017 telah dilaksanakan oleh Perbekel Buduk,” ujarnya.
 
Adapun mekanisme yang dimaksud seperti membentuk panitia penjaringan yang anggotanya masyarakat banjar setempat. Dalam proses penjaringan ada 4 calon yang mendaftarkan diri. Yaitu, I Rai Edi Sukarja, I Gede Andy Sukra Dinata,  I Gede Agus Ariyadya dan I Nyoman Edy Raharja.
 
Dari 4 calon yang mendaftarkan diri ini kemudian disampaikan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi. Camat kemudian melakukan verifikasi persyaratan. Dari 4 calon tersebut tiga tidak memenuhi persyaratan dan hanya satu yang dinyatakan lengkap atas nama I Nyoman Edy Raharja.
 
Sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai Kelian Dinas Banjar Tengah oleh Perbekel Buduk. “Jadi semua prosedur sesuai aturan Perda 12 tahun 2017 telah terpenuhi,” kata Suhartana.
 
Terkait adanya aksi penolakan ini, pihaknya mengaku sudah memberikan pemahaman kepada pihak yang sebelumnya menolak dan sudah bisa menerima.
 
“Sudah kami berikan pemahaman, mereka menerima. Besok, spanduk akan diturunkan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.