Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Tengah Buduk Tegang Gegara Pemilihan Kelian Dinas

Bali Tribune/ PROTES - Pemilihan kelian dinas diprotes sekompok warga dengan pasang spanduk berisi penolakan penetapan kelian dinas terpilih di Banjar Tengah, Buduk, Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Warga Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, tegang gegara pemilihan kelian dinas. Sejumlah warga mengaku menolak penetapan calon kelian dinas terpilih. Sebagai bentuk protes mereka bahkan memasang spanduk penolakan di balai banjar setempat. 
 
Spanduk yang bertuliskan “Kami Masyarakat Banjar Tengah Buduk Mengwi Menolak Pengukuhan Kelian Banjar Dinas Banjar Tengah yang Baru” dan “Kami Diam Bukan Menyerah, Perang Belum Selesai” tersebut menurut informasi dipasang pada pada Minggu (12/4) oleh sekelompok warga. Spanduk masih terpasang hingga Senin (13/4/2020).
 
Menurut Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, penolakan pengukuhan Kelian Dinas Banjar Tengah, Buduk terjadi lantaran kurang pemahaman sebagian masyarakat mengenai Perda 12 tahun 2017 tentang Perangkat Desa. 
 
Dalam Perda tersebut, kata dia, Kelian Dinas adalah bagian dari perangkat desa. Jadi, tidak ada mekanisme pemilihan oleh masyarakat.
 
“Dalam pemilihan Kelian Dinas Banjar Tegah, Buduk, ini semua mekanisme berdasarkan Perda 17/2017 telah dilaksanakan oleh Perbekel Buduk,” ujarnya.
 
Adapun mekanisme yang dimaksud seperti membentuk panitia penjaringan yang anggotanya masyarakat banjar setempat. Dalam proses penjaringan ada 4 calon yang mendaftarkan diri. Yaitu, I Rai Edi Sukarja, I Gede Andy Sukra Dinata,  I Gede Agus Ariyadya dan I Nyoman Edy Raharja.
 
Dari 4 calon yang mendaftarkan diri ini kemudian disampaikan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi. Camat kemudian melakukan verifikasi persyaratan. Dari 4 calon tersebut tiga tidak memenuhi persyaratan dan hanya satu yang dinyatakan lengkap atas nama I Nyoman Edy Raharja.
 
Sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai Kelian Dinas Banjar Tengah oleh Perbekel Buduk. “Jadi semua prosedur sesuai aturan Perda 12 tahun 2017 telah terpenuhi,” kata Suhartana.
 
Terkait adanya aksi penolakan ini, pihaknya mengaku sudah memberikan pemahaman kepada pihak yang sebelumnya menolak dan sudah bisa menerima.
 
“Sudah kami berikan pemahaman, mereka menerima. Besok, spanduk akan diturunkan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.