Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Tengah Buduk Tegang Gegara Pemilihan Kelian Dinas

Bali Tribune/ PROTES - Pemilihan kelian dinas diprotes sekompok warga dengan pasang spanduk berisi penolakan penetapan kelian dinas terpilih di Banjar Tengah, Buduk, Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Warga Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, tegang gegara pemilihan kelian dinas. Sejumlah warga mengaku menolak penetapan calon kelian dinas terpilih. Sebagai bentuk protes mereka bahkan memasang spanduk penolakan di balai banjar setempat. 
 
Spanduk yang bertuliskan “Kami Masyarakat Banjar Tengah Buduk Mengwi Menolak Pengukuhan Kelian Banjar Dinas Banjar Tengah yang Baru” dan “Kami Diam Bukan Menyerah, Perang Belum Selesai” tersebut menurut informasi dipasang pada pada Minggu (12/4) oleh sekelompok warga. Spanduk masih terpasang hingga Senin (13/4/2020).
 
Menurut Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, penolakan pengukuhan Kelian Dinas Banjar Tengah, Buduk terjadi lantaran kurang pemahaman sebagian masyarakat mengenai Perda 12 tahun 2017 tentang Perangkat Desa. 
 
Dalam Perda tersebut, kata dia, Kelian Dinas adalah bagian dari perangkat desa. Jadi, tidak ada mekanisme pemilihan oleh masyarakat.
 
“Dalam pemilihan Kelian Dinas Banjar Tegah, Buduk, ini semua mekanisme berdasarkan Perda 17/2017 telah dilaksanakan oleh Perbekel Buduk,” ujarnya.
 
Adapun mekanisme yang dimaksud seperti membentuk panitia penjaringan yang anggotanya masyarakat banjar setempat. Dalam proses penjaringan ada 4 calon yang mendaftarkan diri. Yaitu, I Rai Edi Sukarja, I Gede Andy Sukra Dinata,  I Gede Agus Ariyadya dan I Nyoman Edy Raharja.
 
Dari 4 calon yang mendaftarkan diri ini kemudian disampaikan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi. Camat kemudian melakukan verifikasi persyaratan. Dari 4 calon tersebut tiga tidak memenuhi persyaratan dan hanya satu yang dinyatakan lengkap atas nama I Nyoman Edy Raharja.
 
Sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai Kelian Dinas Banjar Tengah oleh Perbekel Buduk. “Jadi semua prosedur sesuai aturan Perda 12 tahun 2017 telah terpenuhi,” kata Suhartana.
 
Terkait adanya aksi penolakan ini, pihaknya mengaku sudah memberikan pemahaman kepada pihak yang sebelumnya menolak dan sudah bisa menerima.
 
“Sudah kami berikan pemahaman, mereka menerima. Besok, spanduk akan diturunkan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.