Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

Komang Devana Hariswa
Bali Tribune / Komang Devana Hariswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar. Apakah kita sudah begitu materialistis, sehingga rela menjual paru-paru Bali demi industri pariwisata yang tidak berhenti meningkat? Karena jika demikian, maka kebanjiran yang melanda Bali pada September 2025 bukan sekadar bencana alam, melainkan akibat pilihan kolektif yang ambisius dan tanpa kontrol.

Pulau yang memiliki kondisi lebih cocok sebagai daerah agraris, kini terus dipacu menjadi daerah industri. Akibatnya pulau yang sering orang juluki sebagai “Pulau Seribu Pura” kini menjadi “Pulau Seribu hotel, villa, toko, gedung hingga seribu menara telekomunikasi.” Ini bukan hiperbola semata: perubahan fisik ruang Bali dalam beberapa dekade terakhir mencerminkan alih fungsi ekstraktif dan komersial yang sangat cepat, dengan konsekuensi berat bagi lingkungan dan masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan fakta singkat dibalik Banjir Bali 2025 meliputi: terjadi kenaikan curah hujan di beberapa wilayah Bali yang mencapai 200-385 mm dalam sehari (melebihi ambang normal) yang menyebabkan hujan ekstrem; kombinasi topografi, pasang laut, dan sungai dengan kapasitas debit terbatas yang diperparah oleh banyaknya bangunan di bantaran sungai serta ruang resapan yang kian tergerus; hingga setidaknya korban jiwa dalam fenomena ini terdapat puluhan orang meninggal, puluhan hilang, ratusan mengungsi dan ribuan bangunan serta infrastruktur rusak. 

Publik Berbicara

Publik Bali kini mulai menyuarakan kekecewaan. Banyak warga yang mengaku tak lagi percaya bahwa pemerintah serius dalam menanggulangi banjir. Mereka melihat pembangunan jalan, hotel, dan villa terus digencarkan, sementara sistem drainase kota dibiarkan usang. Sejumlah akademisi juga menegaskan hal serupa. Misalnya, Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti menegaskan bahwa alih fungsi lahan hijau, sawah, dan wilayah resapan menjadi bangunan wisata adalah penyebab penting selain hujan ekstrem. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol juga menyebut sampah yang parah dan kurangnya resapan air. Akademisi dari Warmadewa University, I Nyoman Gede Maha Putra, mengatakan pembangunan terlalu fokus menarik wisatawan dan investor, tetapi mengabaikan infrastruktur yang tahan bencana. Akademisi hukum seperti Gede Yoga Satriya Wibawa dari Institut Mpu Kuturan mengecam bahwa regulasi telah jelas dalam UU Penataan Ruang 2007, Perda RTRW Bali, Perda Zonasi, tetapi praktik pengawasannya lemah, dan banyak pelanggaran izin bangunan di sempadan sungai dan kawasan lindung. 

Siapa yang Salah?

Jika harus menunjuk pihak yang paling bertanggung jawab maka pemerintah daerah dan pusat jelas berada di barisan terdepan. Mereka memiliki kuasa penuh dalam menyusun Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW), memberikan izin pembangunan, hingga menegakkan hukum lingkungan. Faktanya, perizinan pembangunan hotel, villa, dan pusat perbelanjaan diberikan secara telanjang, meski jelas-jelas melanggar daya dukung lingkungan. DPRD pun tidak bisa lepas tangan, karena banyak kasus menunjukkan adanya kompromi politik dalam pengesahan kebijakan tata ruang.

Namun, bukan berarti masyarakat sepenuhnya tanpa salah. Warga lokal, dalam godaan kapitalisasi lahan, kerap menjual sawah atau pekarangan kepada investor tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Sementara itu, investor besar dengan mudah memanfaatkan celah regulasi untuk meraup keuntungan. Jadilah Bali kini bagaikan panggung besar, di mana aktor-aktornya, yakni pemerintah, investor, hingga sebagian masyarakat bersatu dalam satu lakon: drama apatisme terhadap krisis lingkungan.

Tri Hita Karana yang Terciderai

Lebih jauh lagi, fenomena banjir ini sejatinya merupakan pengkhianatan terhadap filosofi Tri Hita Karana yang selama ini diagungkan oleh masyarakat Bali. Salah satu prinsipnya, palemahan, menekankan pada keharmonisan antara manusia dengan alam. Namun, bagaimana bisa keharmonisan tersebut terwujud jika kebijakan tata ruang justru mendiskriminasi alam itu tersendiri? Alih-alih diperlakukan sebagai entitas yang harus dijaga, alam Bali kini diposisikan semata-mata sebagai instrumen ekonomi. Ironisnya, masyarakat Bali dengan bangga menyebut diri sebagai penjaga alam, tetapi pada saat yang sama justru mengizinkan lahannya dieksploitasi secara brutal demi kepentingan pariwisata, real estate, dan industrialisasi. Kehidupan yang seharusnya harmonis kini justru dirusak oleh sikap abai dan kebijakan yang tidak berkelanjutan.

Akankah ada Jalan Keluar?

Kritik tanpa solusi hanya akan menjadi keluhan kosong. Karena itu, perlu ditawarkan langkah-langkah konkret. Beberapa akademisi dan praktisi lingkungan telah mengusulkan saran yang patut digarisbawahi. Pertama, menurut Dr. Putu Sudira, ahli lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, Bali harus melakukan moratorium izin pembangunan hotel dan villa baru, terutama di kawasan rawan banjir. Kedua, organisasi lingkungan WALHI Bali menegaskan perlunya restorasi daerah aliran sungai dengan menertibkan bangunan ilegal di bantaran sungai. Ketiga, praktisi arsitektur hijau, I Ketut Artawan, menyarankan penerapan desain bangunan ramah lingkungan dengan sistem resapan air yang wajib, termasuk sumur imbuhan dan taman hijau.

Selain itu, revitalisasi sistem subak mutlak dilakukan. Subak bukan hanya warisan budaya, tetapi juga sistem ekologis yang mampu menjaga keseimbangan air. Pemerintah harus menjadikan subak sebagai pusat pengelolaan air terpadu, bukan hanya simbol pariwisata. Terakhir, masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan pembangunan. Tanpa partisipasi masyarakat, kebijakan sebaik apapun akan berakhir menjadi jargon kosong.

Mari Berbenah

Banjir di Bali bukan sekadar fenomena musiman, tetapi potret nyata dari apatisme kolektif dan kegagalan tata kelola lingkungan yang kronis. Semua aktor, baik pemerintah, investor, hingga masyarakat memainkan peran dalam drama yang seharusnya sudah lama ditutup tirainya. Kehancuran subak, alih fungsi lahan, pembangunan tanpa kendali, dan regulasi yang lemah telah membawa Bali pada titik krisis ekologis. Ironisnya, krisis ini terjadi di pulau yang katanya dengan prinsip “Tri Hita Karana”-nya sangat menjunjung tinggi hubungan antara manusia dengan alam. 

Sudah saatnya panggung drama ini ditutup. Bali tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari keserakahan ekonomi dan kelalaian tata ruang. Pulau ini membutuhkan keberanian politik, komitmen lingkungan, dan partisipasi masyarakat untuk keluar dari lingkaran banjir. Jika tidak, maka julukan “Pulau Seribu Pura” akan benar-benar tenggelam, bukan oleh air hujan semata, tetapi oleh air mata generasi yang kehilangan rumah ekologisnya.

wartawan
Komang Devana Hariswa
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.