Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir dan Tanah Longsor Kepung Bangli

Kondisi Kantor Ketahanan Pangan Kab. Bangli yang terendam banjir, Rabu (14/12/2016). (sam)

Bangli, Bali Tribune

Hujan deras yang mengguyur Bangli, Rabu (14/12/2016) siang, mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Air yang meluap gara-gara jaringan drainase tersumbat sampah mengakibatkan ruas Jalan Ngurah Rai berubah menjadi sungai dadakan. Luapan air setinggi satu meter lebih juga merendam Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Bangli.

Pantuan Bali Tribune, hujan deras mulai mengguyur wilayah bangli sejak pukul 12.00 wita. Karena drainase tersumbat, air bercampur sampah tumpah ruah ke badan jalan. Luapan air yang sangat besar juga menggenangi sejumlah bangunan yang lokasinya lebih rendah dari jalan. Di Kantor Ketahanan Pangan Bangli – yang baru ditempati April lalu – air masuk hingga ke dalam ruangan.

“Air masuk hingga ke dalam ruangan, untung arsip dapat kami selamatkan,” ujar Kepala Kantor Ketahanan Pangan Bangli, Wayan Sarma. Dia memprediksi, air meluap karena saluran drainase tidak berfungsi dengan baik. “Di parkiran, air cukup tinggi sampai-sampai sepeda motor milik pegawai terendam hingga tak terlihat,” kata Sarma.

Akibat hujan deras bencana tanah longsor disertai pohon tumbang terjadi di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut. Tanah setinggi hampir 10 meter yang berisi tanaman bambu ambrol menutup badan jalan. Arus lalu lintas Jalan Bau menuju Bangli lumpuh total selama hampir tiga jam. Longsor juga terjadi di ruas jalan Tegalalang tembus Dusun Tambahan.

Terkait dengan kejadian tanah longsor ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Wayan Karmawan, mengatakan, kondisi tanah memang labil dan sangat rentan terjadi longsor. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar ekstra waspada. “Untuk mempercepat proses evakuasi, kami langsung menurunkan alat berat milik Dinas PU,” ujarnya.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.