Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Kritikan Warganet,Pemkab Gianyar Bentuk Tim Medsos

Bali Tribune/ TIM MEDSOS - Pembentukan Tim Medsos Pemkab Gianyar, Selasa (14/5).
balitribune.co.id | Gianyar - Maraknya kritikan yang dilayangkan oleh warganet di media sosial (medsos) atas  kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, mulai mengusik  pejabat di bumi seni. Gerah atas bully-an  hingga berita hoax tersebut, Sekdakab Gianyar mengintruksikan jajarannya untuk membentuk Tim Media Sosial (Medsos).
 
Pembentukan Tim Medsos ini diinstruksikan oleh Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaamelauai kepada instansi terkait. Tim ini dibentuk dimaksudkan untuk mempercepat penyebarluasan informasi pembanguna ke masyarakat  melalui media sosial. Apalagi, belakangan ini banyak kritikan dan keluhan yang disampaikan oleh wargnet di media sosial. Termasuk mula ditujukan untuk menangkal  dan meluruskan pemberitaan yang tidak benar (hoasx) sebagaimana pernah dialamatkan ke RSU Sanjiwani Gianyar perihal viralnya video persetubuhan di  ranjang pasien.  
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar I Wayan Manik Suhartanta mengatakan, Pemkab Gianyar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sudah langsung membentuk tim media sosial. Pembentukan tim melibatkan seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gianyar, Camat, BUMD dan RS Sanjiwani di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Selasa, (14/5).“Dengan dibentuknya tim ini, akan memudahkan komunikasi antar instansi guna memberikan respon yang cepat terhadap keluhan-keluhan masyarakat di media sosial maupun klarifikasi terhadap hoax,” terang Manik Suhartanta.
 
Suhartanta juga mengatakan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi pengaduan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dengan mendatangkan narasumber dari KemenPanRb dengan kanal pengaduan lapor.go.id. “Nanti pengaduan masyarakat di media sosial, kita juga akan integrasikan ke aplikasi tersebut,” imbuh Manik Suhartanta.
 
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Cokorda Rai Widiarsa, berkembangnya media sosial sebagai sarana interaksi antar manusia telah membawa paradigma baru dalam proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat luas. Pemerintah Republik Indonesia melalui penerbitan PermenPan dan RB No. 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintahan telah berupaya menyikapi fenomena yang terjadi. Peraturan ini menjelaskan tentang tata cara dan etika menyebarluaskan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah. “Menyikapi hal tersebut, Pemkab Gianyar berupaya membentuk tim reaksi cepat media sosial dan sekaligus admin lapor Aplikasi pelaporan online yang diluncurkan MenPan dan RB,” jelas Cokorda Rai Widiarsa.
 
Ditambahkan, tim ini nantinya mempunyai tugas utama untuk menjadi saluran (perantara) setiap laporan ke atasan yang bersangkutan di masing-masing OPD terhadap setiap keluhan masyarakat di media sosial yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. “Tim ini nantinya mengelola informasi utamanya keluhan-keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial untuk selanjutnya diteruskan kepada atasan masing-masing, sehingga mendapat respon yang cepat dari OPD bersangkutan,” tandas Cok Rai Widiarsa.
wartawan
Redaksi
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.