Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Legian-Kuta Terkendali, Tinggal 4 Titik Genangan di Jalan Dewi Sri

Bali Tribune/ SURUT – Banjir di Legian dan Kuta akibat air Tukad Mati meluap, Selasa kemarin sudah terkendali. Bahkan warga yang rumahnya sempat kebanjiran sudah mulai bersih-bersih, yang sempat ditinjau Lurah Legian Ni Luh Putu Eka Martini.




balitribune.co.id | Mangupura - Banjir akibat air Tukad Mati Legian meluap, mulai terkendali Selasa (7/12). Aktivitas warga yang rumahnya sempat terendam banjir pada Senin (6/12) juga sudah kembali normal. Pun demikian, masih ada sedikitnya empat titik genangan yang belum surut di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta.

Lurah Legian Ni Luh Putu Eka Martini menyatakan, kondisi sudah kembali normal. Warga yang rumahnya terendam juga sudah melakukan bersih-bersih rumahnya dari bekas genangan banjir.

"Kondisinya sudah normal kembali. Warga yang sempat dievakuasi juga sudah kembali ke rumahnya,” ujar Eka Martini.

Hal senada juga diungkapkan Ketua LPM Legian Puspa Negara. Menurutnya, masih ada empat titik genangan, yaitu di Jalan Kausalya, Jalan Dewi Sri 8, Jalan Dewi Sri 3 dan Jalan Pandawa.

Namun, kata dia, secara umum luapan air Tukad Mati sudah surut. "Masih ada beberapa titik genangan saja dengan ketinggian air bervariasi antara 30-45 cm, sedangkan yang lainnya sudah kering,” ujarnya.

Penyedotan genangan air dilakukan dengan pompa air oleh Tim PUPR Badung. "TIm PUPR sangat responsif menyedot dengan pompa sehingga air cepat kering," katanya.

Ia juga menyebut banjir ini adalah fenomena 5 tahunan. Dimana terjadi air laut pasang (banjir rob) bersamaan dengan luapan Tukad Mati akibat intensitas curah hujan yang tinggi. Aliran Tukad Mati yang terhalang oleh rob akhirnya meluber menyebabkan banjir.

Di bagian lain, Kepala Dinas Sosial Badung Ketut Sudarsana mengaku sudah mengerahkan tim untuk mendata kerugian yang ditimbulkan oleh banjir tersebut.

Pihaknya juga sudah menyiapkan bantuan yang dibutuhkan, seperti kasur dan sembako. "Saat ini tim kami sudah dilapangan untuk mendata. Nanti akan dibantu sesuai kebutuhan," kata Sudarsana singkat.

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.