Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Fasilitasi Transaksi Non Tunai UMKM di Kolaborasi Event

Bali Tribune / PEKAN QRIS - Bank BPD Bali fasilitasi transaksi non tunai UMKM di Pekan Qris Tahun 2024 yang digelar di Taman Budaya Provinsi Bali, Art Centre, Denpasar, 14-20 Agustus 2024.

balitribune.co.d | DenpasarBank BPD Bali mendukung Kolaborasi Event yang mencakup sejumlah kegiatan, yakni; Bali Digital Festival III, Pameran Pembangunan, Festival Seni Bali Jani, Peak Event Baligivation dan Pekan Qris Tahun 2024 di Taman Budaya Provinsi Bali, Art Centre, Denpasar yang digelar 14-20 Agustus 2024.

Dukungan ini diwujudkan dengan memfasilitasi pembayaran atau transaksi non tunai UMKM kabupaten kota se-Bali yang terlibat di event menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Selain memudahkan pembayaran, pemakaian QRIS dinilai efisien bagi pelaku usaha UMKM.

Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, S.Kom., M.M. mengatakan melalui upaya ini, pihaknya ingin mendorong transformasi digital yang mendukung perkembangan ekonomi, budaya, dan industri kreatif di Bali.

"Kami berharap kolaborasi event ini tidak hanya menghadirkan inovasi yang bermanfaat tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Bali yang lebih maju dan sejahtera," ungkapnya.

Sementara, Pj Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya dalam sambutannya menyatakan Pemerintah Provinsi Bali sedang berupaya untuk memperkuat harkat dan martabat manusia Bali unggul “Jana Kerthi: Paramaguna Wikrama”, melalui transformasi dan inovasi digital untuk mewujudkan Bali menjadi pusat teknologi dan industri kreatif di Indonesia.

Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dengan semangat “Ngrombo” yang merupakan bentuk nyata dari semangat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus mendorong kemajuan Bali dalam berbagai bidang, khususnya teknologi digital, pembangunan, dan seni budaya.

Untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-66 Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan stakeholder terkait, menyelenggarakan kolaborasi event, yaitu: Bali Digital Festival III, Pameran Pembangunan, Festival Seni Bali Jani, Peak Event Baligivation dan Pekan Qris Tahun 2024 di Taman Budaya Provinsi Bali.

"Saya berharap acara ini berjalan dengan lancar, sukses, labda karya, serta memberikan multiplier efek kepada masyarakat sekitar, pelaku usaha, dan wisatawan," ucapnya.

Menurutnya, sektor digital tidak lagi hanya ditempatkan sebagai pendukung, namun kini sudah menjadi bagian integral dari Pembangunan Bali itu sendiri. Ekonomi digital kini masuk menjadi salah satu sektor dalam setiap pembangunan, seperti Ekonomi, Budaya, Pertanian, dan Sosial.

Pemerintah Provinsi Bali sangat menyadari bahwa potensi ekonomi digital Bali sangat tinggi, namun saat ini baru sebagian masyarakat yang memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dari penghidupan masyarakat. Kolaborasi event ini adalah wadah bagi para inovator dan kreator untuk menampilkan karya-karya terbaik mereka.

"Melalui kolaborasi event ini kita akan menyaksikan hasil pembangunan Bali selama setahun terakhir, karya-karya digital kreatif generasi milenial Bali, dan karya-karya seni kontemporer yang mengadopsi dunia digital dengan selera kekinian," katanya.

Selain para pejabat pemerintahan di DPRD Bali dan mantan Gubernur Bali periode 2018-2023 I Wayan Koster, kegiatan juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Bali, juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi Bali.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.