Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Semakin Digital dan Komitmen untuk Berkontribusi bagi Perekonomian Daerah

Bali Tribune / (Ketiga dari kanan) Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma bersama jajaran.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam menyikapi perkembangan teknologi pasca pandemi Covid-19 serta mewujudkan peran Bank yang inovatif melalui pengembangan ekosistem digital, Bank BPD Bali telah mengembangkan beberapa produk serta aktivitas terbaru, seperti Uang Elektronik server based Balipay, Layanan Transaksi Cardless, QRIS Cross Border, Kerja Sama Layanan Payment Gateway, BI - Fast, Online On Boarding, Kerja Sama Merchant Aggregator, Transaksi FX Spot, FX Swap dan FX Forward, Transaksi DNDF, Co-branding Jakcard, Penerapan SNAP, Kerja Sama Penyediaan KKPD serta KKPD Bank BPD Bali. Hal ini diungkapkan Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, disela acara Gathering Wartawan dan Focus Group Discusaion, Selasa (7/3). 

Diuraikan, upaya tersebut membuahkan pertumbuhan dana pihak ketiga yang cukup signifikan, yaitu sebesar 13,16%, dari Rp23,38 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp26,45 triliun pada tahun 2022, dengan pencapaian rasio CASA sebesar 61,20%. 

“Peningkatan tersebut karena kepercayaan masyarakat Bali yang loyal dengan keamanan penempatan dana di Bank dalam bentuk tabungan,” tuturnya. 

Disamping itu, Bank juga konsisten meningkatkan kemampuan dalam memperoleh dana selain Dana Pemerintah atau Dana Non Pemerintah/Swasta terutama Dana Retail yang memiliki karakteristik “dana murah” dan “berisiko rendah” dari segi konsentrasi yang mampu meminimalkan kewajiban serta mempertahankan keberlangsungan perolehan laba Bank.

Sampai dengan Desember 2022, Bank BPD Bali berhasil membukukan laba setelah pajak sebesar Rp604 milyar, atau tumbuh 9,90% dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp549 milyar. Sementara, dilihat dari sisi aset, Bank BPD Bali telah menembus angka Rp32,10 triliun, atau tumbuh 11,24% dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp28,90 triliun. Pertumbuhan aset yang cukup signifikan ini didorong oleh penyaluran kredit sebesar Rp20,06 triliun pada Desember 2022, atau tumbuh sebesar 1,35% dari Rp19,80 triliun pada Desember 2021. 

Sesuai dengan Visi Bank, yaitu Menjadi Bank yang Kuat, Berdaya Saing Tinggi, dan Terkemuka dalam Melayani UMKM serta berkontribusi bagi Perekonomian Daerah yang Berkelanjutan, secara nyata telah diwujudkan melalui peningkatan kredit produktif sehingga mencapai 53,09% dari total portofolio kredit pada Desember 2022.

Sejalan dengan kinerja keuangan yang baik, rasio-rasio keuangan juga menunjukkan pencapaian pada tingkat yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level 21,58%. Sedangkan rasio profitabilitas yaitu ROA dan ROE masing-masing mencapai angka 2,68% dan 18,27%. Dari sisi pengelolaan kredit bermasalah, Bank BPD Bali berhasil menurunkan NPL dari 2,42% per Desember 2021 menjadi 2,37% per Desember 2022. Rasio likuiditas, yaitu LDR per Desember 2022 adalah sebesar 75,85% dan rasio efisiensi, yaitu BOPO terjaga pada level 68,87%. 

“Sementara dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran BMPK, GWM, dan PDN yang dilakukan oleh Bank,” tukasnya.

Sehubungan dengan raihan prestasi yang telah berhasil dicapai pada tahun 2022, Bank BPD Bali memperoleh beberapa penghargaan di tingkat Nasional, diantaranya TOP BUMD Award 2022 dari Top Business, The Best Global Company 2022 dari Economic Review, The Best Bank in SME Financing dari Infobank, BPD Terbaik Dalam Mendukung P2DD dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Bank KBMI 1/2 Peserta Inovasi Digital Sistem Pembayaran (BI Fast) Terbaik dari Bank Indonesia.

Dalam RUPS Tahunan yang berlangsung pada tanggal 22 Februari 2022, Pemegang Saham juga telah menetapkan porsi dividen sebesar 75% dari laba bersih atau sebesar Rp453 milyar. 

Pembagian dividen ini diharapkan dapat mewujudkan misi Bank untuk menggerakkan pembangunan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Disamping itu, Bank juga diharapkan terus menjaga sinergisitas dengan Stakeholder serta terus meningkatkan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan pasar,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.