Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

BPD Bali
Bali Tribune / Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Hingga akhir 2025, Bank BPD Bali mencatat realisasi penyaluran KUR sebesar Rp1,768 triliun kepada 8.946 debitur di seluruh Bali. Penyaluran kredit tersebut tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor produktif yang menjadi fondasi ekonomi riil.

Komposisi penyaluran KUR Bank BPD Bali menunjukkan keberpihakan kuat pada sektor produksi. Sebanyak 61 persen KUR mengalir ke sektor produksi, sementara 39 persen disalurkan ke sektor non-produksi. Fokus ini sekaligus sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia serta konsep Ekonomi Kerthi Bali yang menekankan kemandirian, keberlanjutan, dan penguatan ekonomi dari tingkat bawah.

Atas konsistensinya tersebut, Bank BPD Bali memperoleh apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai salah satu dari empat lembaga keuangan di Regional Jawa II, Bali, dan Nusa Tenggara yang berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen KUR ke sektor produksi, khususnya pertanian, industri pengolahan, dan perikanan.

Secara rinci, realisasi KUR 2025 terdiri atas: KUR Kecil sebesar Rp1,448 triliun kepada 4.903 debitur; KUR Mikro sebesar Rp320 miliar kepada 3.988 debitur; KUR Super Mikro sebesar Rp550 juta kepada 55 debitur

Tak hanya KUR, Bank BPD Bali juga aktif menyalurkan berbagai kredit program strategis lainnya. Dalam mendukung kemandirian pangan, realisasi Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (KUA) mencapai Rp8,29 miliar atau 100 persen dari target. Sementara itu, Kredit Industri Padat Karya (KIPK) sebesar Rp3,3 miliar turut disalurkan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Di sektor perumahan, Bank BPD Bali juga dipercaya menyalurkan Kredit Program Perumahan (KPP) bagi masyarakat.

Kontribusi Bank BPD Bali terhadap UMKM sebelumnya juga mendapat pengakuan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Pada Oktober 2025, Bank BPD Bali menerima apresiasi dalam ajang Bali Green Economy Forum, sebagai bentuk penghargaan atas perannya dalam mendorong pembiayaan UMKM yang berkelanjutan dan ramah ekonomi hijau.

Di tengah ekspansi kredit yang agresif, Bank BPD Bali tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL gross) yang terjaga di level 0,80 persen, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., Jumat (23/1) menegaskan bahwa capaian 2025 merupakan hasil sinergi kuat antara pemerintah daerah dan sektor perbankan yang berpijak pada kebijakan ekonomi nasional.

“Pencapaian target KUR di tahun 2025 merupakan wujud nyata kontribusi Bank BPD Bali dalam mengimplementasikan program Asta Cita Pemerintah Pusat, khususnya dalam memperkuat ekonomi dari tingkat akar rumput dan menciptakan lapangan kerja melalui sektor produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, rendahnya angka NPL mencerminkan integritas serta daya tahan pelaku usaha di Bali dalam mengelola usahanya secara berkelanjutan.

Ke depan, Bank BPD Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi pemberdayaan UMKM dan memperluas dampak ekonomi daerah. Pada 2026, bank daerah ini menargetkan peran yang lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, sekaligus menjaga kualitas pertumbuhan melalui manajemen risiko yang pruden.

wartawan
ARW
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.