Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Buleleng 45 Bantah Tilep Deposito Nasabah

Bali Tribune / Direktur PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, I Nyoman Suarjaya
 
balitribune.co.id | Singaraja - Direktur PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, I Nyoman Suarjaya, membantah pihaknya menilep dana deposito salah satu nasabahnya. Ia menyebut, pihaknya tidak pernah melakukan wanprestasi terhadap nasabah yang memang memiliki simpanan di Bank Buleleng.
Terlebih nasabah yang memiliki bukti dalam bentuk buku tabungan maupun deposito memiliki hak penuh atas aset miliknya yang tersimpan di bank. Hanya saja diakui Suarjaya, kedua nasabah yang saat ini tengah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, itu tidak bisa menunjukan bukti atau bilyet deposito bahwa mereka memiliki simpanan di Bank Buleleng 45.
 
“Siapapun anggota masyarakat yang memiliki tabungan dan deposito, kami silahkan datang kapan saja kami siap terlebih yang sudah jatuh tempo. Tentunya harus ada bukti, ya bisa itu kartu tabungan atau kartu deposito. Kalau ada kartu deposito itu, jadi kami siap saja, dalam hitungan menit sudah cair. Kalau tidak ada dasar untuk mencairkan justru kami yang bermasalah secara hukum,” ucap Nyoman Suarjaya, Kamis (18/3).
 
Suarjaya tak memungkiri, kasus tersebut merupakan rentetan dari kasus sebelumnya dimana salah satu oknum pegawai bank menilep dana nasabah dengan tidak menyetorkan ke kas bank. Dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Oknum tersebut yakni PAA telah diputus oleh Hakim Pengadilan Tipikor dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
 
”Itu kan perjanjian oknum (PAA mantan karyawan) dan perorangan, uang itu tidak disetor ke bank. Bunga dibayar oleh oknum itu diluar ketentuan bank,” imbuh Suarjaya.
Atas kasus itu, Suarjaya mengaku menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah berlangsung di PN Singaraja.
 
”Kami persilahkan jika ada masyarakat yang mencari keadilan melalui pengadilan. Hanya persoalannya, dimana letak wanprestasinya? Padahal tidak ada perjanjian antara kami (Bank Buleleng 45) dengan mereka. Jadi, kami tidak memiliki dasar untuk mencairkan seperti tertera dalam gugatan mereka,” tandas Suarjaya.
 
Sebelumnya, aset milik PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, terancam disita setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi oleh Hakim Mediasi Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yakni Anak Agung Ayu Sri Sudanthi, pada Kamis (4/3) lalu setelah deposito salah satu nasabah bank milik Pemkab Buleleng itu gagal dibayarkan.
 
Perkara yang terdaftar dan diregister PN Singaraja No. 63/Pdt.G/2021/Pn. Sgr., yakni antara Ketut Sarining selaku penggugat I dan Sadyah, selaku penggugat II melawan PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng selaku pihak tergugat. Perkara perdata ini berawal saat penggugat I dan penggugat II yang selama ini menjadi nasabah pihak tergugat, telah mendepositokan uangnya yakni masing-masing penggugat I sebesar Rp 200 juta dan penggugat II sebesar Rp150 juta. Karena adanya perbuatan korupsi oleh salah satu pegawai di internal Bank Buleleng tersebut kasusnya telah dilaporkan dan  sudah diputus melalui Pengadilan Tipikor. Anehnya, dana deposito milik penggugat I dan penggugat II tidak dicairkan oleh tergugat kendati sudah jatuh tempo.
 
Koordinator Tim Penasehat Hukum para Penggugat, Gede Harja Astawa mengatakan, ada beberapa poin penting disampaikan dalam gugatannya. Salah satunya memohon kepada Majelis Hakim untuk menetapkan sita jaminan atas aset milik Bank Buleleng 45 selaku tergugat sebagai pengganti dana deposito nasabah yang tak dicairkan. ”Dalam gugatan para penggugat, disamping menuntut tergugat untuk mengembalikan dana para pihak penggugat dalam bentuk deposito, juga dalam tuntutannya meminta PN Singaraja menyita aset tergugat,” tegas Harja Astawa. 
wartawan
Khairil Anwar

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penutupan AKSIKU 2025 Meriah, Lapangan Ide Dewagung Jambe penonton membludak

balitribune.co.id | Semarapura - Rangkaian kegiatan Apresiasi Kreativitas Seni dan Inovasi Klungkung (AKSIKU) tahun 2025 ditutup dengan meriah oleh gelaran Lomba Balaganjur Ngarap Tingkat Remaja di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Sabtu (18/10) malam. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Baca Selengkapnya icon click

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Asuransi 2025 Digelar di Bali Mengusung Tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri”

balitribune.co.id | Badung - Hari Asuransi yang diperingati setiap tanggal 18 Oktober, pada tahun ini memasuki perayaan yang ke-19. Dalam kesempatan ini, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2025, dengan berkolaborasi bersama seluruh asosiasi perasuransian yang berada di bawah naungan DAI.

Baca Selengkapnya icon click

Road to Nusa Dua Festival 2025: ITDC Tanam 320 Mangrove di Pulau Pudut

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kegiatan penanaman 320 pohon mangrove jenis Rhizophora Mucronata di area Pudut, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung digelar pada Jumat (17/10) yang merupakan Road to The Nusa Dua Festival 2025 oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui The Nusa Dua bersama UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.