Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Daerah Bangli Dapat Penyertaan Modal

Bali Tribune/Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah kembali berikan penyertaan modal kepada Bank Daerah Bangli. Penyertaan modal meliputi tanah dan bangunan gedung. Untuk menunjang layanan Bank Daerah Bangli akan dibangunkan gedung baru.

Kabag Ekonomi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, tahun 2022 penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli dalam bentuk tanah dan bangunan gedung. Sementara posisi atau lokasi tanah  di sebelah barat kantor Bank Daerah Bangli saat ini.

Di atas tanah tersebut memang sudah ada bangunan yag merupakan bangunan lama dengan kondisi sudah tidak layak pakai. "Bangunan memang saat ini dimanfaatkan juga untuk layanan Bank Daerah Bangli tetapi kondisi sudah layak dismping itu karena merupakan bangunan lama tentu membahayakan jika masih ditempati," ujarnya.

Menurutnya, akan dibangun gedung baru di atas tanah tersebut dengan anggaran i Rp 2 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan oleh Dinas PUPR Perkim Bangli. "Untuk penganggaran oleh BKPAD pelaksanaan oleh PUPR Perkim dan bagian perekonomian memproses legal hukum nya," jelasnya.

Tidak hanya penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli pemerintah juga memberikan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Danu Arta. Untuk PDAM Tirta Danu Arta dialokasikam pada anggaran perubahan 2021. Penyertaan modal berupa pompa sumber air pebini. "Ini untuk memaksimalkan sumber air pebini yang punya kapasitas produksi 110 liter per detik, hanya bisa dimanfaatkan 40 liter per detik. Sehingga dengan adanya pompa baru bisa dimanfaatkan menjadi 60 liter per detik," sambungnya.

Direktur Bank Daerah Bangli Made Aswata mengatakan pihaknya mendapat penyertaan modal dalam bentuk bangunan. Pembangunan akan dilakukan di gedung lama. Menjelang proses pembangunan maka sejumlah karyawan akan dipindahkan. "Gedung yang lama masih kami manfaatkan. Nantinya akan kami pindahkan ke gedung pusat. Bila tidak mencukupi maka sementara kami akan menyewa tempat," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.