Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Bebaskan Biaya Transaksi Pemrosesan QRIS untuk UMI

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemik Covid-19, Bank Indonesia telah tingkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara non tunai. Guna mempermudah dan meringankan beban Usaha Mikro (UMI), Bank Indonesia telah membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS (QR Indonesian Standard), masa berlaku potongan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% ini efektif mulai 1 April 2020 hingga 30 September 2020. 

Lebih lanjut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho memaparkan bahwa Bank Indonesia telah menurunkan biaya Sistem Kliring Bank Indonesia (SKNBI), yang sebelumnya Rp3.500,00 menjadi Rp2.900,00 (biaya maksimum yang dikenakan bank ke nasabah). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020.

“Selain itu, Bank Indonesia juga mendukung akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)”, ujar Trisno melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).

Bagi pengguna kartu kredit, Bank Indonesia akan melakukan pelonggaran kebijakan kartu kredit. Per 1 Mei 2020, penurunan batas maksimum suku bunga dari 2,25% menjadi 2% per bulan. 

Pada periode 1 Mei 2020 – 31 Desember 2020, Bank Indonesia juga mengambil beberapa kebijakan, antara lain penurunan nilai pembayaran minimum sementara dari 10% menjadi 5%, penurunan besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3% atau maksimal Rp150.000,00 menjadi 1% atau maksimal Rp100.000,00, serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak covid-19, dengan mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.