Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Bebaskan Biaya Transaksi Pemrosesan QRIS untuk UMI

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemik Covid-19, Bank Indonesia telah tingkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara non tunai. Guna mempermudah dan meringankan beban Usaha Mikro (UMI), Bank Indonesia telah membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS (QR Indonesian Standard), masa berlaku potongan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% ini efektif mulai 1 April 2020 hingga 30 September 2020. 

Lebih lanjut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho memaparkan bahwa Bank Indonesia telah menurunkan biaya Sistem Kliring Bank Indonesia (SKNBI), yang sebelumnya Rp3.500,00 menjadi Rp2.900,00 (biaya maksimum yang dikenakan bank ke nasabah). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020.

“Selain itu, Bank Indonesia juga mendukung akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)”, ujar Trisno melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).

Bagi pengguna kartu kredit, Bank Indonesia akan melakukan pelonggaran kebijakan kartu kredit. Per 1 Mei 2020, penurunan batas maksimum suku bunga dari 2,25% menjadi 2% per bulan. 

Pada periode 1 Mei 2020 – 31 Desember 2020, Bank Indonesia juga mengambil beberapa kebijakan, antara lain penurunan nilai pembayaran minimum sementara dari 10% menjadi 5%, penurunan besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3% atau maksimal Rp150.000,00 menjadi 1% atau maksimal Rp100.000,00, serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak covid-19, dengan mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.