Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Jadwalkan Operasional Nataru

Bali Tribune / WARKAT -  Operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak akan berlangsung pada tanggal 25 - 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

balitribune.co.id | DenpasarKepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengumumkan bahwa operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak akan berlangsung pada tanggal 25 - 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

"Mulai 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS dan SKNBI akan kembali sesuai jadwal operasional yang berlaku, sementara kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST) akan berjalan normal selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dapat diakses melalui berbagai saluran yang disediakan oleh bank," ujarnya, Selasa (19/12)

Erwin menambahkan bahwa layanan perbankan yang menggunakan teknologi elektronik atau digital seperti mobile banking, internet banking, dan pembayaran melalui QRIS tetap dapat digunakan seperti biasa, selama terdapat akses jaringan komunikasi atau internet yang memadai.

Selain itu kegiatan Operasional Transaksi Tunai/Layanan Kas yang mencakup layanan kas seperti penyetoran dan penarikan untuk perbankan pada tanggal 28 - 29 Desember 2023, dan 1 Januari 2024 tidak akan berjalan.

"Kami menginformasikan bahwa layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya akan sementara ditutup mulai 15 Desember 2023, dan layanan pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) ditutup sementara mulai 12 Desember 2023," jelas Erwin.

Kegiatan layanan kas akan kembali beroperasi pada 2 Januari 2024, pukul 08.30 - 12.00 WITA dengan rincian sebagai berikut: Layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis; Pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) setiap hari Senin; dan Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis.

Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi, baik dengan menggunakan uang tunai maupun non tunai. Masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa uang dengan 3 D (Dilihat, Diraba, Diterawang) agar terhindar dari kerugian karena uang palsu, serta merawat uang Rupiah dengan 5 J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi, Jangan Diremas) untuk menjaga keadaan uang selalu baik. Selain itu, kehati-hatian dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, dan kode OTP (one time password) juga sangat penting.

wartawan
ARW
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.