Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Jadwalkan Operasional Nataru

Bali Tribune / WARKAT -  Operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak akan berlangsung pada tanggal 25 - 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

balitribune.co.id | DenpasarKepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengumumkan bahwa operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak akan berlangsung pada tanggal 25 - 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

"Mulai 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS dan SKNBI akan kembali sesuai jadwal operasional yang berlaku, sementara kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST) akan berjalan normal selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dapat diakses melalui berbagai saluran yang disediakan oleh bank," ujarnya, Selasa (19/12)

Erwin menambahkan bahwa layanan perbankan yang menggunakan teknologi elektronik atau digital seperti mobile banking, internet banking, dan pembayaran melalui QRIS tetap dapat digunakan seperti biasa, selama terdapat akses jaringan komunikasi atau internet yang memadai.

Selain itu kegiatan Operasional Transaksi Tunai/Layanan Kas yang mencakup layanan kas seperti penyetoran dan penarikan untuk perbankan pada tanggal 28 - 29 Desember 2023, dan 1 Januari 2024 tidak akan berjalan.

"Kami menginformasikan bahwa layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya akan sementara ditutup mulai 15 Desember 2023, dan layanan pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) ditutup sementara mulai 12 Desember 2023," jelas Erwin.

Kegiatan layanan kas akan kembali beroperasi pada 2 Januari 2024, pukul 08.30 - 12.00 WITA dengan rincian sebagai berikut: Layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis; Pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) setiap hari Senin; dan Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis.

Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi, baik dengan menggunakan uang tunai maupun non tunai. Masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa uang dengan 3 D (Dilihat, Diraba, Diterawang) agar terhindar dari kerugian karena uang palsu, serta merawat uang Rupiah dengan 5 J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi, Jangan Diremas) untuk menjaga keadaan uang selalu baik. Selain itu, kehati-hatian dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, dan kode OTP (one time password) juga sangat penting.

wartawan
ARW
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.