Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia: Properti Residensial Denpasar Tumbuh Level Terbatas

Bali Tribune/Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali M Setyawan Santoso.

balitribune.co.id | Denpasar -  indeks harga properti residensial (IHPR) pada triwulan II tercatat 185,92, sedikit lebih tinggi dibandingkan triwulan yang sama pada tahun lalu (185,87) dan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 185,44, ungkap Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali M Setyawan Santoso saat memaparkan hasil survei BI Perwakilan Bali, di Denpasar, Rabu (25/9).

Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali mencatat harga properti residensial primer di Kota Denpasar hingga triwulan II/2019 mengalami pertumbuhan pada level yang terbatas.

Kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan III/2019, tercermin dari perkiraan IHPR sebesar 187,78 atau tumbuh 1,28 persen (yoy) dibandingkan triwulan III/2018. 

Berdasarkan tipe rumah, pertumbuhan tertinggi pada triwulan II tahun ini tercatat pada rumah tipe menengah yang tumbuh 0,50 persen (yoy). IHPR rumah tipe menengah pada triwulan III juga diperkirakan tumbuh sebesar 1,34 persen.

Sementara itu, jika dilihat hasil survei harga properti residensial (SHPR) sekunder untuk triwulan II/2019, menunjukkan perlambatan. Pertumbuhan harga rumah sekunder pada triwulan II/2019 tercatat sebesar 0,37 persen atau melambat tipis dari 0,53 persen pada triwulan sebelumnya.

Berdasarkan tipe rumahnya, lanjut Emsam begitu kerap disapa, pertumbuhan indeks rata-rata harga properti tipe besar relatif lebih tinggi dibandingkan tipe menengah. Pertumbuhan rumah tipe besar mencapai 0,41 persen dan untuk tipe rumah menengah 0,32 persen.

"Terbatasnya pertumbuhan properti di Bali karena jika dilihat dari sisi perekonomian nasional juga melambat. Penjualan properti tentu tidak bisa dilepaskan dari sisi perekonomian nasional maupun dunia yang mengalami perlambatan," ucapnya.

Di samping itu, kontestasi politik yang terjadi pada triwulan II/2019 juga turut memengaruhi stagnansi kinerja sektor properti, mengingat pembeli properti Bali didominasi oleh investor dan bukan "end user".

Namun, tambah Emsam, dengan adanya kelonggaran tentang besaran Loan to Value (LTV) dari sebelumnya 80 persen menjadi 85 persen diharapkan dapat menggairahkan pertumbuhan kredit di sektor properti.

"LTV 85 persen itu maksudnya hanya 15 persen yang dari modal sendiri, sedangkan besaran pinjaman yang dapat diberikan kredit oleh bank 85 persen.

Apalagi ditinjau dari sumber pembiayaannya, pengembang masih mengandalkan dana pinjaman dari bank sebagai sumber pembiayaan pembangunan properti residensial. Hasil survei menunjukkan sumber pembiayaan dari pinjaman bank masih mendominasi (85 persen), diikuti pembiayaan menggunakan dana internal sendiri (11 persen) dan pembiayaan lembaga keuangan non bank (4 persen).

"Dari sisi pembiayaan kepada konsumen, fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama dalam melakukan transaksi pembelian properti," kata Emsam

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.