Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Lestari Bali (BPR) Salurkan 3 Ton Beras ke 32 Panti Asuhan di Bali Melalui Program Lestari For Kids

CSR BPR Lestari
Bali Tribune / CSR - Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lestari Bali (BPR) bertajuk 'Lestari For Kids'.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, Bank Lestari Bali (BPR) kembali menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk 'Lestari For Kids'. Melalui program ini, sebanyak 3.125 kilogram beras disalurkan ke 32 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah Bali, termasuk Denpasar, Klungkung, Bangli, Buleleng, Tabanan, Gianyar, Badung, dan Jembrana.

Kegiatan ini berlangsung pada 15 dan 16 Maret 2025, dengan penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh tim CSR Bank Lestari Bali (BPR) bersama para 'Lestarian' yang tak lain sebutan bagi karyawan bank tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pangan harian serta memberikan semangat baru bagi anak-anak panti asuhan yang menerima manfaatnya.

"Lestari For Kids merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus berbagi dan tumbuh bersama masyarakat Bali. Bank Lestari Bali (BPR) tidak akan berada di titik ini tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, program ini menjadi bentuk rasa syukur kami,” ujar Putu Yeni Jinarti, Direktur Operasional & IT Bank Lestari Bali (BPR).

Program 'Lestari For Kids' telah berlangsung sejak 2018 dan menjadi salah satu agenda CSR berkelanjutan yang dijalankan oleh Bank Lestari Bali (BPR). Ke depan, bank ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai inisiatif sosial yang selaras dengan program pemerintah.

Dengan adanya program ini, Bank Lestari Bali (BPR) berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi anak-anak panti asuhan serta komunitas di Bali secara keseluruhan.

wartawan
ARW
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.