Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Sampah Gumi Resik Ajak Warga Kelola Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/ SAMPAH- Giat perdana Bank Sampah Gumi Resik Kelurahan Sesetan dilaksanakan pada sabtu (11/6) pagi di Kantor Lurah Sesetan.

balitribune.co.id | Denpasar -  Giat perdana Bank Sampah Gumi Resik Kelurahan Sesetan dilaksanakan pada sabtu (11/6) pagi di Kantor Lurah Sesetan diikuti seluruh nasabah bank sampah yang antusias menukarkan sampah yang dihasilkan.

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana saat dihubungi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bank Sampah Gumi Resik, Kelurahan Sesetan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak resmi didirikan 9 Mei 2022 lalu.

 "Hal yang kami lakukan pagi ini berupa penukaran sampah dengan uang yang dijadikan tabungan dimana tabungan itu sendiri bisa dicairkan 6 bulan sekali sebelum merayakan hari besar keagaaman seperti Hari Raya Galungan," ujarnya.

Ditambahkannya, besar harapan pihaknya dengan adanya bank sampah di kelurahan Sesetan, dapat membantu program pemerintah khususnya pemerintah Kota Denpasar dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dan dapat mengurangi timbunan sampah plastik yang dihasilkan dari rumah tangga. "Selain itu dengan adanya kegiatan bank sampah ini dapat membantu TPS3R Sesetan dalam mengurangi beban operasional yang diakibatkan oleh daya tampung sampah yang masuk ke TPS3R Sesetan," ungkapnya.

Lebih lanjut Wisnu Wardana mengajak warganya untuk ikut menangani sampah dengan jalan melakukan pemilihan sampah. "Dengan melakukan pemilihan sampah disamping mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA juga bisa menghasilkan uang," katanya.

wartawan
YAN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.