Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Disabilitas Badung Cair Tiap Bulan, Agustus Penerima Tembus 6.000 Orang

bantuan disabilitas
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Badung saat menyerahkan bansos kepada penyandang disabilitas.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.

Kepala Dinsos Badung I Gede Eka Sudarwitha mengungkapkan, hingga Juli 2026 bansos telah diterima sekitar 5.200 penyandang disabilitas. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjadi sekitar 6.000 penerima mulai Agustus mendatang, seiring masuknya penyandang disabilitas mental sebagai penerima bantuan.

"Penyaluran bantuan kini dilakukan setiap bulan. Harapannya bantuan bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Menurut Eka Sudarwitha, mekanisme pencairan disesuaikan dengan kondisi penerima. Untuk penyandang disabilitas fisik, bantuan ditransfer langsung kepada penerima. Sementara bagi penyandang disabilitas mental, pencairan dilakukan melalui wali atau pengampu yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Ia menegaskan, keluarga yang mengajukan diri sebagai wali atau pengampu tetap wajib melengkapi dokumen sesuai ketentuan, termasuk penetapan dari pengadilan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Selain menyalurkan bansos, Dinsos Badung juga terus mendata kebutuhan lain penyandang disabilitas, mulai dari alat bantu mobilitas hingga kebutuhan perawatan. Pendataan juga diperluas terhadap warga dengan kondisi bedridden atau hanya mampu beraktivitas di tempat tidur agar dapat masuk dalam kategori penerima layanan disabilitas.

"Disabilitas yang kami tangani meliputi fisik, mental, intelektual, dan sensorik. Kami juga merekomendasikan kelompok bedridden masuk dalam kategori disabilitas agar bisa memperoleh layanan dan bantuan yang dibutuhkan," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.