Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Mencari-cari Kesalahan Miyabi

BANTAH – Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemkumham Bali, Agoto PP Simamora (tengah) membantah pihaknya sengaja mencari-cari kesalahan Miyabi.

BALI TRIBUNE - Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kelas I Denpasar menyangkal telah mengada-ada saat melakukan pemeriksaan terhadap bintang film dewasa, Maria Ozawa alias Miyabi, asal Jepang.  "Kami menolak Imigrasi dikatakan mengarang cerita untuk berfoto selfie dengan bintang tamu tersebut. Operasi intelijen dan penindakan ini didasari fakta-fakta, data yang kami terima. Lalu dilakukan analisis," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Agoto PP Simamora, di hadapan awak media, Kamis (8/11), di ruang rapat Kanwil Kemenkum Ham Bali.  Agoto menjelaskan, pemeriksaan terhadap Miyabi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi di media sosial, tentang adanya selebaran kegiatan ulang tahun Barbie Nova dengan bintang tamu Miyabi. Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemantauan terhadap kegiatan tersebut. Alhasil, pihaknya mendapat tiga selebaran nama kegiatan tersebut sekaligus harga tiket yang mencapai puluhan juta rupiah.    "Operasi intelijen ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami peroleh sejak tiga minggu sebelumnya, dan kami lakukan pemantauan secara terus menerus dari hari ke hari terkait adanya informasi kegiatan tersebut," katanya sembari menunjukan foto-foto selebaran pesta dengan tema Tropical Boat Party, Barbie Nouva With Maria Ozawa.  Selanjutnya, pihak Imigrasi mengirim petugas untuk melakukan penyamaran dengan membeli tiket yang disebar oleh panita acara itu. "Kami menghubungi langsung nomor yang tercantum pada RSVP, dan janji bertemu untuk pembayaran di Bilangan, Seminyak. Pada tanggal November tim bertemu dengan seorang wanita bernama Barbie Nouva untuk membeli tiket seharga Rp.1.500.000, untuk empat orang," katanya sambil menunjukkan bukti pembayaran dan nota tanda terima yang ditandatangani Barbie Nouva.  Sementara terkait adanya petugas Imigrasi yang berselfie bersama Miyabi, Agoto kembali menyangkal dengan mengatakan petugas yang foto bersama dengan Miyabi itu merupakan bagian dari paket yang disediakan panitia. "Anggota tim menanyakan untuk apa uang ini, Nouva Berbei menjawab untuk makan malam, dan 1 botol minuman alkohol dan diberikan kesempatan untuk berfoto bersama dengan Maria Ozawa. Jadi bukan selfie, ini merupakan paket dari pada kegiatan tersebut," ujarnya.  Disinggung terkait petugas yang berebut selfie dengan Miyabi seusai pemeriksaan, Rabu (7/11) dini hari lalu, Agoto menyakini bawahannya tidak mungkin melakukan itu karena sudah menyangkut kode etik. "Kami akan menindak petugas kami seandainya informasi itu benar. Jangan asal katanya," dalihnya.  Pun terkait kenapa Miyabi dilepas seusai pemeriksaan, Agoto mengatakan karena  tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan Miyabi. "Kami telah mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa ulang tahun temannya yang disebut Barbei Nouva itu mengambil uang tiket. Tidak ada niat yang bersangkutan untuk komersialisme pesta ulang tahun. Sehingga kami dapat menyakini yang bersangkutan menggunakan visa kunjungan wisata, memiliki tiket kembali, tidak ada indikasi melakukan pelanggaran pidana," pungkasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.