Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Menipu, Zaenal Tayeb Minta Ukur Ulang Luas Tanah

Bali Tribune / Zainal Tayeb saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | Denpasar - Pengusaha Zainal Tayeb (65) angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu akta authentik yang dilaporkan Hedar Giacomo Boy Syam.
 
Mantan promotor tinju ini menegaskan bahwa selama 51 tahun berada di Bali dirinya tidak pernah menipu orang. Untuk itu, ia meminta Hedar untuk sama - sama turun ke lapangan dan mengkur ulang luas tanah itu.
 
"Pertama, saya mau menyampaikan bahwa selama saya di Bali tidak pernah nipu orang. Bisa tanya-tanya di Bali selama 51 tahun saya tidak pernah nipu orang. Supaya lebih jelas, kita ukur ulang saja dengan biaya saya yang tanggung," ujar Zaenal Tayeb di kediamannya di Kuta, Jumat (16/4).
 
Pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan ini menjelaskan, tanah miliknya seluas 17.302 m2 di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung. Dari luas itu, yang dikerjasamakan hanya seluas 13.700 M2 dan dua kavling (1.700 M2) tidak dijual. "Sebenarnya tanah 137 are itu sudah dibayar dengam cara dicicil sampai lunas. Makanya saya heran kalau dia bilang perselisihan masalah luas tanah. Sebenarnya gampang saja bisa diukur ulang karena tanah itu tidak abrasi dan sudah ada perumahan dan dipagar," terangnya.
 
Zainal menegaskan memiliki sertifikat induk yang nantinya akan diperlihatkan dalam persidangan. Menurutnya, Hedar Giacomo Boy Syam melaporkan dua sertifikat induk dan sisanya tanah yang sudah di kavling, bahkan dua sertifikat sudah berdiri  rumah.
 
"Sebenarnya sebelum dikavling sudah diberikan sertifikat asli dan setelah itu digabung dapat sembilan sertifikat atas nama saya semuanya. Itu sudah lama dia bayar dan sudah komplit. Kalaupun ada kesalahan harusnya ngomong sebelum bayar," katanya.
 
Ia menyampaikan, pelapor Hedar Giacomo Boy Syam merupakan keponakannya sendiri yang dipercaya sebagai Direktur di perusahaan perumahan (PT Mirah Bali Kontruksi) dari tahun 2012 sampai 2017. "Selama itu sebenarnya tidak ada masalah. Hanya, akhir-akhir ini bisa terjadi permasalahan seperti ini padahal dia itu keponakan sendiri," ungkapnya.         
 
Zainal menceritakan, selama ini sudah ada kesepakatan dengan pelapor menyangkut kesepakatan harga tanah dan keuntungan. "Pertama dia dapat tiga persen dari keuntungan setelah harga tanah keluar. Karena cara kerjanya bagus, saya kasi 50 persen keuntungan. Namun, dari tahun 2012 sampai sekarang saya belum dapat keutungan itu dan juga belum pernah menyetor pembukuan tiap tahun," ungkapnya.  
 
Ia mengaku tidak memahami terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. "Pertama saya dilaporkan kemudian saya datang diperiksa sebagai saksi, terus sekarang jadi tersangka. Saya akan menghormati proses hukum ini. Hari Senin (19/4) nanti saya akan datang mememuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Saya jalani saja dan hanya bisa berdoa mudah-mudahan masalah ini bisa selesai," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.