Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Menipu, Zaenal Tayeb Minta Ukur Ulang Luas Tanah

Bali Tribune / Zainal Tayeb saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | Denpasar - Pengusaha Zainal Tayeb (65) angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu akta authentik yang dilaporkan Hedar Giacomo Boy Syam.
 
Mantan promotor tinju ini menegaskan bahwa selama 51 tahun berada di Bali dirinya tidak pernah menipu orang. Untuk itu, ia meminta Hedar untuk sama - sama turun ke lapangan dan mengkur ulang luas tanah itu.
 
"Pertama, saya mau menyampaikan bahwa selama saya di Bali tidak pernah nipu orang. Bisa tanya-tanya di Bali selama 51 tahun saya tidak pernah nipu orang. Supaya lebih jelas, kita ukur ulang saja dengan biaya saya yang tanggung," ujar Zaenal Tayeb di kediamannya di Kuta, Jumat (16/4).
 
Pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan ini menjelaskan, tanah miliknya seluas 17.302 m2 di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung. Dari luas itu, yang dikerjasamakan hanya seluas 13.700 M2 dan dua kavling (1.700 M2) tidak dijual. "Sebenarnya tanah 137 are itu sudah dibayar dengam cara dicicil sampai lunas. Makanya saya heran kalau dia bilang perselisihan masalah luas tanah. Sebenarnya gampang saja bisa diukur ulang karena tanah itu tidak abrasi dan sudah ada perumahan dan dipagar," terangnya.
 
Zainal menegaskan memiliki sertifikat induk yang nantinya akan diperlihatkan dalam persidangan. Menurutnya, Hedar Giacomo Boy Syam melaporkan dua sertifikat induk dan sisanya tanah yang sudah di kavling, bahkan dua sertifikat sudah berdiri  rumah.
 
"Sebenarnya sebelum dikavling sudah diberikan sertifikat asli dan setelah itu digabung dapat sembilan sertifikat atas nama saya semuanya. Itu sudah lama dia bayar dan sudah komplit. Kalaupun ada kesalahan harusnya ngomong sebelum bayar," katanya.
 
Ia menyampaikan, pelapor Hedar Giacomo Boy Syam merupakan keponakannya sendiri yang dipercaya sebagai Direktur di perusahaan perumahan (PT Mirah Bali Kontruksi) dari tahun 2012 sampai 2017. "Selama itu sebenarnya tidak ada masalah. Hanya, akhir-akhir ini bisa terjadi permasalahan seperti ini padahal dia itu keponakan sendiri," ungkapnya.         
 
Zainal menceritakan, selama ini sudah ada kesepakatan dengan pelapor menyangkut kesepakatan harga tanah dan keuntungan. "Pertama dia dapat tiga persen dari keuntungan setelah harga tanah keluar. Karena cara kerjanya bagus, saya kasi 50 persen keuntungan. Namun, dari tahun 2012 sampai sekarang saya belum dapat keutungan itu dan juga belum pernah menyetor pembukuan tiap tahun," ungkapnya.  
 
Ia mengaku tidak memahami terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. "Pertama saya dilaporkan kemudian saya datang diperiksa sebagai saksi, terus sekarang jadi tersangka. Saya akan menghormati proses hukum ini. Hari Senin (19/4) nanti saya akan datang mememuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Saya jalani saja dan hanya bisa berdoa mudah-mudahan masalah ini bisa selesai," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.