Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Palsukan KTP, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan

Bali Tribune / I Wayan Dharma Na Gara (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uni Emirat Arab, Mohammad Zghaib bin Nizar melalui kuasa hukumnya, I Wayan Dharma Na Gara, SH, MH membantah melakukan pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti yang dituduhkan. Menurut pengakuannya, awalnya ia hendak membuka tabungan di Bali. Sehingga ia meminta bantuan kepada temannya berinisial N untuk mengurus persyaratannya. Selanjutnya N meminta tolong kepada seseorang berinisial P yang diduga oknum anggota TNI untuk mengurusnya.
 
"Intinya, klien kami mau buka tabungan. Sehingga minta tolong kepada saudari N. Karena syarat dan ketentuannya agak ribet, kemudian saudari N meminta bantuan kepada saudara P. Saat klien kami diajak saudara P ke tempat pembuatan KTP untuk dilakukan foto dan scan sidik jari dengan alasan security check. Jadi, klien kami ini dibohongin karena tidak tahu apa," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/3) sore.
 
Dikatakan Wayan Dharma, kiennya sama sekali tidak berniat untuk membuat KTP. Dan tidak mengetahui pembuatan KTP tersebut.
 
"Niat dari klien kami mau buka tabungan itu saja. Karena ada sejumlah  persyaratan, seperti pasport dan lain sebagainya. Dan saat klien kami difoto dan scan sidik jari itu yang dia tahu adalah persyaratan untuk buka tabungan. Jadi, patut diduga kuat saudara P ini yang melakukan pembohongan terhadap klien kami," ujarnya.
 
Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan penahanan yang dilakukan oleh pihak imigrasi terhadap kliennya itu sejak 15 Februari lalu. Karena sejak tahun 2016 kliennya berlibur ke Bali tidak pernah melakukan pelanggaran atau kesalahan apapun di Bali.
 
"Klien kami bingung, apa kesalahannya sehingga ia ditahan oleh Imigrasi. Kami sudah bersurat kepada pihak Imigrasi untuk mempertanyakan surat penangkapan dan status hukum klien kami, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban tertulis dari pihak Imigrasi. Dia diperiksa oleh pihak Polda Bali terkait KTP ini statusnya adalah sebagai saksi. Masa ada saksi yang dilakukan penahanan?," ujarnya dengan nada tanya.
 
Wayan Dharma berharap pihak Imigrasi segera membebaskannya, mengingat kondisi kesehatan kliennya itu saat ini sangat menurun. "Klien kami kondisi kesehatannya menurun karena sangat tertekan. Ia mempertanyakan, apa kesalahannya sehingga dilakukan penahanan. Kami mohon agar pihak Imigrasi memberikan kesempatan dokter untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatannya dan mengizinkan untuk mengaktifkan handphonenya untuk mengabarkan kondisinya kepada keluarganya yang ada di negaranya," harapnya.
wartawan
RAY
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.