Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Palsukan KTP, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan

Bali Tribune / I Wayan Dharma Na Gara (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uni Emirat Arab, Mohammad Zghaib bin Nizar melalui kuasa hukumnya, I Wayan Dharma Na Gara, SH, MH membantah melakukan pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti yang dituduhkan. Menurut pengakuannya, awalnya ia hendak membuka tabungan di Bali. Sehingga ia meminta bantuan kepada temannya berinisial N untuk mengurus persyaratannya. Selanjutnya N meminta tolong kepada seseorang berinisial P yang diduga oknum anggota TNI untuk mengurusnya.
 
"Intinya, klien kami mau buka tabungan. Sehingga minta tolong kepada saudari N. Karena syarat dan ketentuannya agak ribet, kemudian saudari N meminta bantuan kepada saudara P. Saat klien kami diajak saudara P ke tempat pembuatan KTP untuk dilakukan foto dan scan sidik jari dengan alasan security check. Jadi, klien kami ini dibohongin karena tidak tahu apa," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/3) sore.
 
Dikatakan Wayan Dharma, kiennya sama sekali tidak berniat untuk membuat KTP. Dan tidak mengetahui pembuatan KTP tersebut.
 
"Niat dari klien kami mau buka tabungan itu saja. Karena ada sejumlah  persyaratan, seperti pasport dan lain sebagainya. Dan saat klien kami difoto dan scan sidik jari itu yang dia tahu adalah persyaratan untuk buka tabungan. Jadi, patut diduga kuat saudara P ini yang melakukan pembohongan terhadap klien kami," ujarnya.
 
Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan penahanan yang dilakukan oleh pihak imigrasi terhadap kliennya itu sejak 15 Februari lalu. Karena sejak tahun 2016 kliennya berlibur ke Bali tidak pernah melakukan pelanggaran atau kesalahan apapun di Bali.
 
"Klien kami bingung, apa kesalahannya sehingga ia ditahan oleh Imigrasi. Kami sudah bersurat kepada pihak Imigrasi untuk mempertanyakan surat penangkapan dan status hukum klien kami, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban tertulis dari pihak Imigrasi. Dia diperiksa oleh pihak Polda Bali terkait KTP ini statusnya adalah sebagai saksi. Masa ada saksi yang dilakukan penahanan?," ujarnya dengan nada tanya.
 
Wayan Dharma berharap pihak Imigrasi segera membebaskannya, mengingat kondisi kesehatan kliennya itu saat ini sangat menurun. "Klien kami kondisi kesehatannya menurun karena sangat tertekan. Ia mempertanyakan, apa kesalahannya sehingga dilakukan penahanan. Kami mohon agar pihak Imigrasi memberikan kesempatan dokter untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatannya dan mengizinkan untuk mengaktifkan handphonenya untuk mengabarkan kondisinya kepada keluarganya yang ada di negaranya," harapnya.
wartawan
RAY
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.