Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Palsukan KTP, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan

Bali Tribune / I Wayan Dharma Na Gara (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uni Emirat Arab, Mohammad Zghaib bin Nizar melalui kuasa hukumnya, I Wayan Dharma Na Gara, SH, MH membantah melakukan pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti yang dituduhkan. Menurut pengakuannya, awalnya ia hendak membuka tabungan di Bali. Sehingga ia meminta bantuan kepada temannya berinisial N untuk mengurus persyaratannya. Selanjutnya N meminta tolong kepada seseorang berinisial P yang diduga oknum anggota TNI untuk mengurusnya.
 
"Intinya, klien kami mau buka tabungan. Sehingga minta tolong kepada saudari N. Karena syarat dan ketentuannya agak ribet, kemudian saudari N meminta bantuan kepada saudara P. Saat klien kami diajak saudara P ke tempat pembuatan KTP untuk dilakukan foto dan scan sidik jari dengan alasan security check. Jadi, klien kami ini dibohongin karena tidak tahu apa," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/3) sore.
 
Dikatakan Wayan Dharma, kiennya sama sekali tidak berniat untuk membuat KTP. Dan tidak mengetahui pembuatan KTP tersebut.
 
"Niat dari klien kami mau buka tabungan itu saja. Karena ada sejumlah  persyaratan, seperti pasport dan lain sebagainya. Dan saat klien kami difoto dan scan sidik jari itu yang dia tahu adalah persyaratan untuk buka tabungan. Jadi, patut diduga kuat saudara P ini yang melakukan pembohongan terhadap klien kami," ujarnya.
 
Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan penahanan yang dilakukan oleh pihak imigrasi terhadap kliennya itu sejak 15 Februari lalu. Karena sejak tahun 2016 kliennya berlibur ke Bali tidak pernah melakukan pelanggaran atau kesalahan apapun di Bali.
 
"Klien kami bingung, apa kesalahannya sehingga ia ditahan oleh Imigrasi. Kami sudah bersurat kepada pihak Imigrasi untuk mempertanyakan surat penangkapan dan status hukum klien kami, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban tertulis dari pihak Imigrasi. Dia diperiksa oleh pihak Polda Bali terkait KTP ini statusnya adalah sebagai saksi. Masa ada saksi yang dilakukan penahanan?," ujarnya dengan nada tanya.
 
Wayan Dharma berharap pihak Imigrasi segera membebaskannya, mengingat kondisi kesehatan kliennya itu saat ini sangat menurun. "Klien kami kondisi kesehatannya menurun karena sangat tertekan. Ia mempertanyakan, apa kesalahannya sehingga dilakukan penahanan. Kami mohon agar pihak Imigrasi memberikan kesempatan dokter untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatannya dan mengizinkan untuk mengaktifkan handphonenya untuk mengabarkan kondisinya kepada keluarganya yang ada di negaranya," harapnya.
wartawan
RAY
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.