Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Palsukan KTP, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan

Bali Tribune / I Wayan Dharma Na Gara (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uni Emirat Arab, Mohammad Zghaib bin Nizar melalui kuasa hukumnya, I Wayan Dharma Na Gara, SH, MH membantah melakukan pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti yang dituduhkan. Menurut pengakuannya, awalnya ia hendak membuka tabungan di Bali. Sehingga ia meminta bantuan kepada temannya berinisial N untuk mengurus persyaratannya. Selanjutnya N meminta tolong kepada seseorang berinisial P yang diduga oknum anggota TNI untuk mengurusnya.
 
"Intinya, klien kami mau buka tabungan. Sehingga minta tolong kepada saudari N. Karena syarat dan ketentuannya agak ribet, kemudian saudari N meminta bantuan kepada saudara P. Saat klien kami diajak saudara P ke tempat pembuatan KTP untuk dilakukan foto dan scan sidik jari dengan alasan security check. Jadi, klien kami ini dibohongin karena tidak tahu apa," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/3) sore.
 
Dikatakan Wayan Dharma, kiennya sama sekali tidak berniat untuk membuat KTP. Dan tidak mengetahui pembuatan KTP tersebut.
 
"Niat dari klien kami mau buka tabungan itu saja. Karena ada sejumlah  persyaratan, seperti pasport dan lain sebagainya. Dan saat klien kami difoto dan scan sidik jari itu yang dia tahu adalah persyaratan untuk buka tabungan. Jadi, patut diduga kuat saudara P ini yang melakukan pembohongan terhadap klien kami," ujarnya.
 
Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan penahanan yang dilakukan oleh pihak imigrasi terhadap kliennya itu sejak 15 Februari lalu. Karena sejak tahun 2016 kliennya berlibur ke Bali tidak pernah melakukan pelanggaran atau kesalahan apapun di Bali.
 
"Klien kami bingung, apa kesalahannya sehingga ia ditahan oleh Imigrasi. Kami sudah bersurat kepada pihak Imigrasi untuk mempertanyakan surat penangkapan dan status hukum klien kami, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban tertulis dari pihak Imigrasi. Dia diperiksa oleh pihak Polda Bali terkait KTP ini statusnya adalah sebagai saksi. Masa ada saksi yang dilakukan penahanan?," ujarnya dengan nada tanya.
 
Wayan Dharma berharap pihak Imigrasi segera membebaskannya, mengingat kondisi kesehatan kliennya itu saat ini sangat menurun. "Klien kami kondisi kesehatannya menurun karena sangat tertekan. Ia mempertanyakan, apa kesalahannya sehingga dilakukan penahanan. Kami mohon agar pihak Imigrasi memberikan kesempatan dokter untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatannya dan mengizinkan untuk mengaktifkan handphonenya untuk mengabarkan kondisinya kepada keluarganya yang ada di negaranya," harapnya.
wartawan
RAY
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.