Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Tudingan, Datangi Dewan Jembrana

Bali Tribune / MENDATANGI - Menanggapi unggahan status facebook Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, pihak agen pemberangkatan tenaga magang ke luar negeri mendatangi DPRD Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah mencuatnya unggahan status facebook Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika terkait adanya pengaduan dari orang tua peserta magang ke luar negeri asal Jembrana, akhirnya pihak agen tenaga kerja yang memberangkatkannya mendatangi DPRD Jembrana Senin (18/4). Pihak agen yang memberangkatkan peserta magang tersebut membantah tudingan yang diunggah ke media sosial tersebut.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika mendapatkan pengaduan dari orang tua peserta magang asal Kecamatan Melaya, Jembrana yang diberangkatkan oleh PT R ke Dubai. Dikonfirmasi  Senin (18/4) Suastika mengatakan orang tua peserta magang berinisial Kadek A beberapa kali datang ke rumahnya dan mengadukan persoalan anaknya di Dubai. Menurutnya orang tuanya itu menerima kabar dari anaknya jika di Dubai menganggur dan tidak bekerja serta selalu minta agar dikirimi bekal.

"Akhirnya saya tindaklanjuti menyambungkan ke Dinas Tenaga Kerja.  Kemana harus dikoordinasikan sehingga anak ini bisa dipulangkan. Karena pihak orang tua sudah sempat berkomunikasi dengan pihak agen namun belum ada jawaban," jelasnya. Ia mengakui sempat menulis status ini di akunnya di facebook dan mengharapkan masyarakat berhati-hati dalam memilih agen. Terlebih menurutnya dalam kondisi pandemi  belakangan ini banyak yang butuh pekerjaan dan banyak agen yang menawarkan program.

"Jangan sampai kondisi masyarakat yang bosan menganggur mereka jadi terpengaruh dan  kena iming-iming dimana  akhirnya di luar negeri tidak ada pekerjaan. Apalagi visa yang dipakai bukan visa sebagai tenaga kerja namun visa holiday atau yang lainnya. Malah saya dengar kalau ke Dubai harus ada panggilan kerja dulu," uangkapnya. Untuk mengantisipasi masalah tenaga kerja ini, pihaknya mengatakan akan secepatnya  memanggil  seluruh LPK di Jembrana serta agen-agen pemberangkatan tenaga kerja.

Sementara itu kuasa hukum agen pemberangkatan tenaga magang saat mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana menyatakan pimpinan  PT R  merasa keberatan dituding telah menelantarkan seorang pemuda Jembrana di Dubai seperti yang di unggah ke media sosial oleh Ketut Suastika. Dihadapan Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta, pihak agen menyatakan anggota dewan agar mengklarifikasi terlebih dahulu dengan PT R sebagai penyalur tenaga kerja sebelum postingan di medsos,.

"Kami harapkan masalah ini bisa diselesaikan. Bahkan kami sudah zoom meeting dengan Kadek A di Dubai dan orang tua Kadek A. Kadek A sudah minta maaf sama orang tuanya karena menyampaikan informasi tidak benar dan orang tua Kadek A juga sudah minta maaf pada kami," kata penasehat hukum PT R, Nur Abidin didampingi pihak perusahaan Ni Putu Asteria Yuniarti. Dikatakan sejatinya permasalahan ada pada Kadek A yang keluar dari tempatnya magang di salah satu hotel di Dubai.

Peserta magang tersebut menurutnya tanpa pamit pada pimpinan dan manajemen hotel. Padahal dikatakannya sejatinya yang bersangkutan sudah mendapatkan uang saku. "Dia di Dubai tidak terlunta-lunta namun tinggal di asrama. Semua biaya kami tanggung. Termasuk biaya perpanjangan visa. Yang diberangkatkan tidak  hanya Kadek A, tapi banyak. Namun teman-temannya semua sudah bekerja tetapi hanya Kadek A yang belum. Ini karena kemampuan dia yang masih terbatas  juga," jelas Asteria

Asteria mengatakan PT R itu legal dan semua persyaratan keberangkatan dipenuhi. Diakui memang Kadek A berangkat dengan visa sponsor. Dan nantinya visa kerja didapatkan setelah mendapatkan pekerjaan yang tetap di Dubai.  "Agar masalah ini tidak menjadi bola liar, kami harapkan juga agar pak Ketua Suastika mengklatifikasi hal ini pada masyarakat. Karena ini sudah sangat berimbas pada perusahaan. Sudah banyak peserta magang yang diberangkatkan, termasuk dari Jembrana" tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.