Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Anak Yatim dan Disabilitas

Bali Tribune/ SERAHKAN - HUT Relawan PMI serahkan bantuan
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Klungkung melakukan aksi sosial pembagian paket sembako kepada sejumlah anak yatim piatu dan Penyandang Disabilitas dari keluarga tidak mampu di Kecamatan Klungkung, Kamis (10/12). Kegiatan ini dalam rangka HUT Relawan PMI ke-15 yang diperingati setiap tanggal 26 Desember. 
 
"Dalam rangka memperingati Relawan PMI ke 15, PMI Klungkung menggelar bakti sosial pembagian paket sembako bagi saudara saudara kita yang kurang beruntung, baik itu anak yatim piatu maupun Penyandang Disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan aksi ini kami berharap akan dapat meringankan beban warga kita yang kurang beruntung ini apalagi ditengah situasi pandemi covid-19 yang dampaknya sangat dirasakan oleh semua lapisan," ujar Wabup Made Kasta. 
 
Wabup Made Kasta juga menambahkan, bahwa pihaknya merasa sangat bangga kepada relawan PMI yang telah bekerja tanpa pamrih dan selalu hadir dalam setiap kegiatan kemanusiaan. Pihaknya berharap semoga PMI Klungkung akan semakin bertambah kualitas pelayanannya dan semakin dicintai masyarakat. 
 
Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 8 orang warga menerima bantuan paket sembako dari Wabup Made Kasta bersama para personil PMI. Para penerima diantaranya berasal dari Desa Tojan yakni atas nama Komang Janur Suastika, Ni Wayan Febriyanti, Nyoman Bukel, dan I Komang Dharma Santika. Desa Gelgel diantaranya Ni Putu Sumiasih dan I Made Dwi Ardana. Serta dari Desa Jumpai yakni I Made Supartika dan Wayan Ari Seriawan. Satu paket sembako ini berisi beras 10kg, minyak goreng, kopi gula, mie instan, sayuran dan sebuah paket PHBS berupa; sabun mandi, sanitizer dan masker. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.