Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Bali Tribune/ BEDAH RUMAH - Kodim 1619/Tabanan bantu bedah rumah warga kurang mampu.



balitribune.co.id | Tabanan - Kodim 1619/Tabanan sebagai Satuan Teritorial di Wilayah Kabupaten Tabanan terus berupaya untuk membantu kesulitan rakyat yang ada diwilayahnya. Salah satunya adalah dengan dilaksanakannya bedah rumah untuk RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) warga tidak mampu  di banjar Belanban, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Tabanan.

Kodim 1619/Tabanan bersama Pemerintah Daerah, Polres Tabanan dan BRI Cabang Tabanan, membantu warga yang layak mendapatkan bantuan dengan melaksanakan bedah rumah,  Senin (24/1/22). Warga yang mendapat Bantuan bedah rumah kali ini yaitu Ni Made Bontok (74) di Banjar Belanban, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Tabanan

Hadir Dandim 1619/Tabanan diwakili Kasdim Mayor Inf Dewa Putu Oka, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Ni Putu Yuni Widiadnyani, Perwakilan BRI Cabang Tabanan I Gst Putu Adhi.A.W, Camat Marga Drs I Gst Agung Alit Adiatmika, Danramil 1619-06/Marga Kapten Inf I Made Widiarta, Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, Perbekel Desa Petiga  I Wayan Sugita beserta staf.

Perbekel Desa Petiga I Wayan Sugita mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1619/Tabanan atas bantuan bedah rumah yang diberikan kepada warganya. Ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik serta bisa diberikan kepada warga lain yang membutuhkan. "Agar kegiatan bedah rumah ini tidak hanya di sini saja, namun juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan yang layak mendapatkan bantuan bedah rumah," ungkapnya.

Dandim 1619/Tabanan diwakili Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka menyampaikan terima kasih atas kedatangan semua unsur terkait pada kegiatan bedah rumah ini, kegiatan ini merupakan bantuan dari program CSR Bank BRI Cabang Tabanan bekerjasama dengan Kodim 1619/Tabanan, Polres Tabanan dan Pemerintah Daerah. "Semoga bedah rumah ini bisa selesai sampai tuntas dan mohon doa dan dukungan kepada semua pihak sehingga kegiatan ini bisa berjalan lancar nantinya dan dapat bermanfaat bagi warga kita yang membutuhkan," kata Kasdim.

Kegiatan di lanjutkan dengan pembongkaran rumah yang akan di bangun dan peletakan batu pertama oleh Anggota DPRD Kab. Tabanan, Dandim 1619/Tabanan di wakili Kasdim, Perwakilan dari Bank BRI Tabanan dan Muspika Kecamatan Marga.

wartawan
JIN
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.