Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Kurangi Emisi, Pemerintah Bali Apresiasi Langkah Polygon Sediakan Sepeda Listrik

Bali Tribune / SEPEDA LISTRIK - Penyerahan sepeda listrik saat pameran Electric Vehicle (EV) Bali bertajuk “Bali Bangkit” di Taman Budaya, Denpasar yang dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
balitribune.co.id | DenpasarProdusen sepeda brand ternama Polygon PT Insera Sena dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali secara resmi melakukan serah terima 18 unit sepeda listrik (e-bike). Pemberian sepeda listrik tersebut dimanfaatkan sebagai sarana commuting resmi aktivitas keseharian internal Pemda Bali melalui penggunaan alat transportasi yang ramah lingkungan, sekaligus untuk dijadikan percontohan penggunaan sepeda listrik oleh pemerintah setempat.
 
Penyerahan sepeda listrik tersebut dilakukan disela-sela pameran Electric Vehicle (EV) Bali bertajuk “Bali Bangkit” yang digelar oleh Dinas Perhubungan Bali, di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar. Pameran digelar selama sepekan sejak 5-12 Maret 2022 dan dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
 
Polygon Bikes Indonesia telah berkomitmen untuk terus berinovasi sesuai kemajuan teknologi dalam mengembangkan produk-produknya, baik di Indonesia maupun internasional. Komitmen dan semangat itu muncul lantaran sepeda masih menjadi salah satu alat transportasi paling dasar yang jamak disukai orang.
 
“Kami ingin terus bermitra dengan pemerintah dalam membangun ekosistem untuk electric vehicle, khususnya terkait edukasi penggunaan sepeda listrik atau e-bike kepada masyarakat. Harapannya tentu agar semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke kendaraan berbasis elektrifikasi, untuk mewujudkan tata kota yang bersih dan masyarakat yang aktif,” ujar Marketing Communications Polygon Bikes Indonesia, Veronica Vivin, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (23/3).
 
Bersepeda dinilai sebagai metode transportasi tercepat tanpa terjebak lalulintas yang padat, paling fleksibel, dan dapat diandalkan. Bahkan sebelum pandemi, jutaan orang bergantung pada sepeda untuk melakukan pekerjaan atau berangkat kerja. “Sepeda menyediakan cara jaga jarak sosial bagi pekerja sektor penting untuk bisa menjalankan profesinya selain alternatif untuk gaya hidup yang sehat,” imbuh Vivin.
 
Sepakat dengan Polygon, Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta mengungkap, penggunaan sepeda listrik buatan Polygon di kalangan internal Pemda Bali merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk terus mendorong masyarakat mulai beralih menggunakan alat transportasi yang rendah emisi atau ramah lingkungan.
 
“Kita di Bali mengenal Tri Hita Karana, salah satu dimensinya keserasian dengan alam. Salah satu implementasinya yaitu penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Di antara teknologi yang tersedia saat ini, yang memungkinkan untuk kita coba adalah sepeda listrik,” pungkas Mudarta.
 
Pemerintah Provinsi Bali sendiri sangat serius dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Bali. Gubernur Koster telah mengeluarkan Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang dipertegas dengan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
 
Dalam kaitannya dengan isu ramah lingkungan, pemerintah pusat tengah mengupayakan menuju karbon netral atau zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Indonesia menargetkan penurunan emisi Gas Ramah Kaca (GRK) sebesar 29% secara mandiri atau 41% jika mendapat dorongan internasional. Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya dalam mengurangi emisi GRK, di antaranya melalui program mandatory biodiesel, kerjasama ekonomi hijau, dan regulasi percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
wartawan
YUE
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.