Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Petani Tanam Padi di Desa Jumpai

Bali Tribune/ TANAM PADI - Aparat Polres Klungkung membantu petani tanam padi di Desa Jumpai.



balitribune.co.id | Semarapura - Personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Klungkung yang dipimpin Langsung oleh Kanit Patroli Ipda I Gusti Lanang Ngurah, turun ke sawah bantu masyarakat menanam bibit padi sebagai bentuk kepedulian Polri meringankan beban Para petani di masa Pandemi saat ini. Langkah itu dilakukan guna menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk ikut serta mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas pemerintah, sehingga kebutuhan dasar sehari-hari masyarakat yaitu Pangan dapat terpenuhi. disamping membantu menanam padi Personel Unit Sat Samapta Polres Klungkung sekaligus memberikan bantuan berupa tutup kepala (topi) sawah dan masker kepada sejumlah petani di Desa Jumpai Kec/Kab Klungkung. Sabtu (30/10/21).

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Klungkung IPTU Agus Widiono, S.H., menyampaikan bahwa penanaman padi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menguatkan ketahanan pangan khususnya di kabupaten Klungkung yang diharapkan hasilnya akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. “Selama ini kita menyadari, akibat pandemi Covid -19, tentu secara ekonomi sangat berpengaruh, oleh karena itulah kita memberikan dorongan, dukungan dan upaya agar ketahanan pangan tetap terjaga,” terangnya.

Salah seorang warga yang bernama I Nyoman Bantat yang sedang menanam bibit padi  mengaku senang dan terbantu, Karena Bapak bapak polisi di tengah cuaca Panas dengan menggunakan pakaian dinas langsung ikut membantu kami menanam bibit padi. “Terimakasih Polres Klungkung yang sudah membantu kami," ucapnya.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.