Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan 1000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Nusa Penida

Bali Tribune / BANTUAN - Wabup Made Kasta selaku Ketua PMI Klungkung serahkan bantuan korban banjir Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraWakil Bupati Klungkung yang juga selaku Ketua PMI Klungkung, I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta serahkan bantuan paket sembako kepada warga korban bencana banjir di Wilayah Kecamatan Nusa Penida, Rabu (29/12).

Bantuan paket sembako ini berasal dari donasi seorang pengusaha bernama Gusti Ngurah Anom atau lebih dikenal dengan Ajik Krisna, yang merupakan pemilik dari Krisna Holding Company.  Ajik Krisna menyumbangkan sebanyak seribu paket sembako bersama bantuan dari PMI Klungkung untuk dibagikan kepada 7 desa terdampak banjir. Diantaranya Desa Suana, Sakti, Kutampi, Kutampi Kaler, Toyapakeh, Batununggul dan Ped.

"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban saudara saudara kita yang tengah mengalami musibah. Mudah mudah tidak terjadi lagi bencana serupa dan kita harus selalu waspada. Karena bencana datang tidak pernah kita duga. Kepada donatur yang telah menjalin tali kasih lewat donasi ini kami pemerintah daerah Kabupaten Klungkung mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya. Semoga aksi ini akan diikuti oleh pengusaha yang lain," ujar Wabup Made Kasta

Pada hari yang sama PMI Klungkung juga menggelar cek kesehatan gratis di SDN 1 Ped. Sejumlah warga tampak antusias memeriksakan diri pada kegiatan sosial tersebut. Wabup Made Kasta didampingi Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra dan relawan serta PMI Klungkung meninjau lokasi yang paling parah terdampak banjir.

Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra mengatakan sebanyak 502 KK terdampak banjir menerima paket sembako dari Ajik Krisna dan PMI, masing masing KK menerima 2 paket sembako. "Selain pemberian bantuan sembako dari para donatur, pemerintah daerah juga telah menyelesaikan perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. Semoga tidak terjadi lagi musibah serupa," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.